Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Bekas Penembakan di Kaca KRL Arah Serpong, Begini Kejadiannya

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan yang menampilkan foto bekas penembakan di kaca kereta rel listrik (KRL) arah Serpong, Tangerang Selatan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto bekas penembakan di kaca kereta rel listrik (KRL) arah Serpong, Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Informasi yang beredar itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah ke Facebook pada Rabu (30/3/2022).

Dalam tangkapan layar terlihat chat seseorang yang menyebutkan telah terjadi penembakan di KRL arah Serpong.

Baca juga: Penjelasan KAI soal Video Viral Pesepeda Disebut Menolak Pindah dan Penuhi Gerbong KRL

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Krl relasi serpong, ada yg nembak bro," tulis seseorang pada chat tersebut.

"Td depan sy lg berdiri lengannya kena katanya panas bgt sy blg berdarah ga dia blg ga cm sakit dan panas bgt," lanjut chat tersebut.

Pada chat tersebut juga disebutkan pecahan peluru ditemukan di samping penumpang. Serpihan kaca berserakan.

"Berita dari saksi mata, bu lenny acc gl," akhir chat tersebut.

Baca juga: Penjelasan PT KAI soal Video Viral Penumpang Merokok di Toilet Kereta

Lantas, bagaimana penjelasan KAI Commuter?

Penjelasan KAI Commuter

VP Corporate Secretary Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Anne Purba membenarkan adanya kejadian tersebut.

Anne mengatakan, peristiwa penembakan kaca KRL itu sebagai aksi vandalisme.

Pihaknya mengungkap dugaan awal aksi vandalisme tersebut.

"Tindakan vandalisme oleh oknum masyarakat yang terjadi pada KRL 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pada Rabu (30/3/2022) malam, indikasi awalnya adalah pelemparan," kata Anne, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Update Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta 2022

Anne mengatakan, dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan, tindakan vandalisme itu berasal dari penembakan senapan angin.

Penembakan itu kemudian yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL.

Selain itu, Anne menjelaskan, dari hasil penelusuan dan pemeriksaan di tempat kejadian, ditemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut.

"Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok di Toilet Kereta Api, Ini Kata PT KAI

Ancaman pidana hingga 15 tahun

Anne menegaskan, tindakan vandalisme terhadap kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Tindakan vandalisme terhadap kereta api sangat berbahaya dan melanggar hukum, sesuai dengan KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1 mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang, menuliskan barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," terang dia.

Selain itu, imbuhnya, pada Pasal 180 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, juga mengatur hal yang sama terkait aktivitas vandalisme.

Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI

Ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

"Pelaku pengrusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," lanjut Anne.

Anne menjelaskan KAI Commuter mengecam aksi penembakan terhadap KRL Serpong ini. Dia berharap masyarakat turut membantu mencegah aksi serupa terjadi.

"KAI Commuter juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah kewilayahan untuk terus mengimbau kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk melakukan pencegahan tindakan vandalisme tersebut," tutup dia.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi