KOMPAS.com - Pemerintah sudah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).
Dari 612.049 peserta yang mendaftar SNMPTN, hanya 120.643 siswa yang dinyatakan lolos seleksi tahun ini.
Bagi mereka yang lolos, langkah selanjutnya yakni melakukan daftar ulang dan mengikuti ketentuan di PTN yang dipilih.
Baca juga: Lolos SNMPTN, Ini Biaya Kuliah S1 di UGM, ITB, UI, Undip, dan Unpad
Selanjutnya hal yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa adalah biaya kuliah atau SPP. Besaran SPP ini berbeda antar jurusan maupun universitas.
Daftar biaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
Sebagai informasi, berikut niaya kuliah di Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
1. Universitas Airlangga (Unair)
Dilansir dari situs resmi Unair, kampus ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terdiri dari empat kelas, untuk UKT 1 terdiri dari tiga golongan yakni IA, IB, dan IC.
Fakultas KedokteranUKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000 sampai Rp 10.000.000
UKT III= Rp 8.000.000 sampai Rp 15.000.000
UKT IV = Rp 13.500.000 sampai Rp 25.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 10.000.000
UKT III= Rp 12.500.000
UKT IV = Rp 21.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 15.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000 sampai Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 10.000.000 sampai Rp 14.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 14.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 8.000.000
UKT IV = Rp 12.500.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.000.000
UKT IV = Rp 11.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 8.000.000
UKT III= Rp 10.350.000
UKT IV = Rp 12.500.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 9.000.000 sampai Rp 10.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 6.000.000
UKT III= Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 10.000.000
UKT I, Golongan IA = Rp 0 sampai Rp 500.000
UKT I, Golongan IB = Rp 1.000.000
UKT I, Golongan IC = Rp 2.400.000
UKT II = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
UKT III= Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
UKT IV = Rp 7.500.000 sampai Rp 10.000.000.
Baca juga: Ini Link Daftar Ulang SNMPTN 2022 di 74 PTN
2. Universitas Brawijaya (Unibraw)
Dilansir dari situs resmi Unibraw atau UB, berikut adalah Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN 2022 berdasarkan Peraturan Rektor UB no 41 Tahun 2020 Tentang Biaya Pendidikan.
Fakultas HukumKelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 2.850.000
Kelompok IV = Rp 3.700.000
Kelompok V = Rp 5.000.000
Kelompok VI = Rp 6.100.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.300.000 sampai Rp 3.900.000
Kelompok IV = Rp 3.960.000 sampai Rp 4.680.000
Kelompok V = Rp 5.280.000 sampai Rp 6.240.000
Kelompok VI = Rp 6.200.000 sampai Rp 7.800.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 4.500.000 sampai Rp 5.500.000
Kelompok V = Rp 5.500.000 sampai Rp 6.500.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 7.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.250.000 sampai Rp 4.250.000
Kelompok IV = Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000
Kelompok V = Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 6.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.750.000
Kelompok IV = Rp 4.450.000
Kelompok V = Rp 5.250.000
Kelompok VI = Rp 5.750.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000 sampai Rp 4.275.000
Kelompok IV = Rp 4.000.000 sampai Rp 5.700.000
Kelompok V = Rp 5.200.000 sampai Rp 7.600.000
Kelompok VI = Rp 7.000.000 sampai Rp 8.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.665.000 sampai Rp 8.870.000
Kelompok IV = Rp 7.220.000 sampai Rp 19.160.000
Kelompok V = Rp 7.997.500 sampai Rp 20.305.000
Kelompok VI = Rp 8.775.000 sampai Rp 23.450.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.050.000
Kelompok IV = Rp 5.400.000 sampai Rp 6.400.000
Kelompok V = Rp 6.075.000 sampai Rp 7.075.000
Kelompok VI = Rp 6.750.000 sampai Rp 8.775.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000
Kelompok IV = Rp 4.500.000
Kelompok V = Rp 5.000.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.750.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 4.750.000 sampai Rp 5.500.000
Kelompok V = Rp 5.250.000 sampai Rp 6.000.000
Kelompok VI = Rp 5.750.000 sampai Rp 6.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.000.000 sampai Rp 3.950.000
Kelompok IV = Rp 3.600.000 sampai Rp 4.550.000
Kelompok V = Rp 4.700.000 sampai Rp 5.150.000
Kelompok VI = Rp 5.300.000 sampai Rp 5.800.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.300.000 sampai Rp 3.900.000
Kelompok IV = Rp 3.960.000 sampai Rp 4.680.000
Kelompok V = Rp 5.280.000 sampai Rp 6.240.000
Kelompok VI = Rp 6.000.000 sampai Rp 6.600.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.744.000 sampai Rp 4.440.000
Kelompok IV = Rp 3.978.000 sampai Rp 4.717.000
Kelompok V = Rp 4.446.000 sampai Rp 5.272.000
Kelompok VI = Rp 4.680.000 sampai Rp 5.550.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 5.500.000
Kelompok IV = Rp 8.500.000
Kelompok V = Rp 9.500.000
Kelompok VI = Rp 10.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 4.500.000
Kelompok IV = Rp 7.500.000
Kelompok V = Rp 8.500.000
Kelompok VI = Rp 9.500.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 7.020.000
Kelompok IV = Rp 17.310.000
Kelompok V = Rp 19.445.000
Kelompok VI = Rp 21.600.000
Kelompok I = Rp 500.000
Kelompok II = Rp 1.000.000
Kelompok III = Rp 3.500.000
Kelompok IV = Rp 4.200.000 sampai Rp 4.500.000
Kelompok V = Rp 5.500.000 sampai Rp 5.600.000
Kelompok VI = Rp 6.500.000.
Baca juga: Tak Lolos SNMPTN Masih Bisa Daftar SBMPTN, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dikutip dari situs resmi IPB, universitas ini memakai aturan UKT juga.
Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB. Besaran UKT Program Sarjana untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri).
Fakultas PertanianGolongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 5.000.000
Golongan III = Rp 8.000.000
Golongan IV = Rp 10.000.000
Golongan V = Rp 12.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 3.000.000
Golongan III = Rp 6.000.000
Golongan IV = Rp 8.000.000
Golongan V = Rp 10.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 3.000.000 sampai Rp 4.000.000
Golongan III = Rp 6.000.000 sampai Rp 7.000.000
Golongan IV = Rp 8.000.000 sampai Rp 9.000.000
Golongan V = Rp 10.000.000 sampai Rp 11.000.000
Golongan I = Rp 2.400.000
Golongan II = Rp 5.000.000
Golongan III = Rp 8.000.000
Golongan IV = Rp 10.000.000
Golongan V = Rp 12.000.000.
Baca juga: Konsekuensi jika Lulus SNMPTN 2022 tapi Tak Diambil
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Dikutip dari situs resmi ITS, biaya pendidikan mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN menggunakan satu komponen biaya yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT di ITS dibagi dalam 7 (tujuh) kategori yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Indeks kemampuan ekonomi orang tua ditentukan pada saat daftar ulang.
Selain itu, UKT diberlakukan untuk semua calon mahasiswa yang diterima di berbagai program studi melalui SNMPTN kecuali Program Studi Joint Degree.
Berikut rincian kategori UKT beserta tarif UKT-nya.
- Kategori 1 = Rp 500.000
- Kategori 2 = Rp 1.000.000
- Kategori 3 = Rp 2.500.000
- Kategori 4 = Rp 4.000.000
- Kategori 5 = Rp 5.000.000
- Kategori 6 = Rp 6.000.000
- Kategori 7 = Rp 7.500.000
Adapun besaran UKT ini dibayarkan tiap semester.
Khusus untuk program Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, biaya pendidikan sebesar Rp 20.000.000 per semester.
5. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Dikutip dari situs resmi Unnes, mereka pun memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Subsidi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda.
Sebagai gambaran, berikut adalah besaran UKT tahun 2018 yang berlaku di Universitas Negeri Semarang.
- Kategori 1 = Rp 500.000
- Kategori 2 = Rp 1.000.000
- Kategori 3 = Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000
- Kategori 4 = Rp 3.200.000 sampai Rp 4.400.000
- Kategori 5 = Rp 4.500.000 sampai Rp 5.500.000
- Kategori 6 = Rp 5.100.000 sampai Rp 7.150.000
- Kategori 7 = Rp 5.700.000 sampai Rp 8.250.000
Nah, itulah daftar rincian biaya kuliah untuk Unibraw, ITS, Unair, IPB, dan Unnes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.