KOMPAS.com – Bulan suci Ramadhan segera tiba.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Penetapan itu dilakukan lewat Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Baca juga: Ramadhan di Rumah, Berikut Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Tarawih
Mengacu maklumat tersebut, shalat tarawih akan dilakukan pada Jumat (1/4/2022) malam.
Sementara itu, pemerintah masih menunggu Sidang Isbat yang rencananya akan dilakukan pada hari ini, Jumat (1/4/2022).
Diketahui, shalat tarawih merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan selama Ramadhan.
Baca juga: Jadwal Imsak Semarang, Surabaya, dan Bandung Selama Ramadhan 2022
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah mengenai dasar hukum shalat tarawih.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Pada Ramadhan tahun ini, ibadah shalat tarawih kembali bisa dilaksanakan berjemaah di masjid meski masih berada di tengah pandemi corona.
“Setelah shalat tarawih yang sudah dua tahun ini dibatasi ketat, saya kira ini kabar gembira bagi yang mau menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih,” ucap Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: 3 Poin Penting Pidato Jokowi soal Aturan Mudik hingga Shalat Tarawih pada 2022
Jumlah rakaat shalat tarawih
Dalam pelaksanaannya, sebagian umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih 11 rakaat, sementara lainnya 23 rakaat.
Menurut Syamsul, perbedaan jumlah rakaat tersebut tidak menimbulkan masalah, keduanya sama-sama boleh dilakukan.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," jelasnya.
“Dan semua memiliki dasar,” katanya lagi.
Baca juga: Penjelasan MUI soal Saf Shalat yang Kembali Dirapatkan
Landasan shalat tarawih
Berikut landasan hukum menunaikan ibadah shalat tarawih baik 11 rakaat maupun 23 rakaat:
1. Shalat tarawih 11 rakaatAdapun landasan hukum shalat tarawih 11 rakaat didasarkan oleh beberapa hadis nabi.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:
"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).
Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Pria Marah-marah di SPBU Saat Petugas Shalat Jumat
2. Shalat tarawih 23 rakaatPelaksanaan shalat tarawih 23 rakaat memiliki 3 landasan utama sebagaimana disampaikan oleh Syamsul.
Landasan pelaksanaan shalat tarawih 23 tersebut di antaranya:
- Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).
- Hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."
- Menurut sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat sebagaimana dilihat di kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata: "Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat."
Baca juga: Saat Gereja Martha Lutheran Dipergunakan untuk Shalat Jumat Warga Jerman...
Keduanya tak jadi masalah
Menurut Syamsul, perbedaan pelaksanaan shalat tarawih tidak perlu diperdebatkan. Sebab, keduanya sama-sama memiliki dasar hukumnya masing-masing.
“Karena kalau perdebatan berarti menganggap diri kita benar dan yang lain salah,” kata Syamsul.
Alih-alih memperdebatkan jumlah rakaat dalam ibadah shalat tarawih yang dinilainya tidak efektif, Syamsul justru menyoroti geliat masyarakat untuk shalat tarawih yang cenderung menurun di minggu ketiga dan keempat Ramadhan.
“Banyak masjid-masjid yang sepi jamaah terutama di minggu ketiga dan keempat. Maka perdebatan shalat tarawih dan witir 11 rakaat atau 23 menjadi tidak efektif,” ujar Syamsul.
“Yang penting adalah bagaimana umat Islam rajin tarawih di masjid-masjid itu sudah luar biasa, dari sisi ibadah mahdloh maupun dakwah,” pungkasnya.
Baca juga: Masjid dan Mushala Diharapkan Terdaftar di Kemenag, Apa Manfaatnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.