Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Beda Awal Ramadhan 2022, Ini Tanggapan Kemenag

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Ilustrasi pengamatan hilal. Gambar diambil di Pusat Observasi Bulan Bukit Bela-belu, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (1/9/2016).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ada potensi terjadi perbedaan awal Ramadhan atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah.

Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai pada 3 April 2022.

Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 2 April 2022. Sementara itu BRIN mengungkap kemungkinan pada 1 April 2022 hilal terlalu rendah untuk diamati.

"Rukyatul hilal (pengamatan hilal) pada saat maghrib 1 April berpotensi tidak terlihat," kata Profesor Riset Bidang Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin, dikutip dari Kompas.com, 27 Maret 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabnya, kata dia, umumnya di wilayah Indonesia tinggi bulan kurang dari 2 derajat.

Jika pada tanggal tersebut ada yang melaporkan bahwa orang tersebut menyaksikan hilal, maka dinilai sangat meragukan, sehingga berpotensi ditolak saat sidang Isbat.

Bagaimana tanggapan Kemenag soal kemungkinan perbedaan itu?

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 2022 Hari Ini: Jadwal dan Link Streaming

Tanggapan Kemenag

Dilansir dari laman Kemenag, Kamis (31/3/2022), Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib.

Adib mengatakan, sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Nantinya akan ada 4 hal yang diatur dalam fatwa tersebut, yaitu:

  1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
  2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
  3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.
  4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Baca juga: Sejarah Tradisi Ziarah Kubur, Tradisi Menjelang Ramadhan

Sama seperti sebelum-sebelumnya, sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," ujar Adib.

Terkait hasilnya, jika nantinya ada perbedaan, menurut Adib semestinya masyarakat saling menghormati.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” tutur Adib.

Baca juga: Kemenag Rilis Pedoman Resmi Ibadah Ramadhan 2022, Ini Aturannya

Tinggi hilal

Pada hari pelaksanaan rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diprediksi sudah di atas ufuk.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi mengungkapkan, tingginya berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.

Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadhan bertepatan 2 April 2022.

Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.

Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).

“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadhan,” kata Ismail.

Sidang Isbat dilakukan setelah menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat atau tidak.

Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadhan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi