Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng di April Ini, Begini Perinciannya

Baca di App
Lihat Foto
dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah memberi pengumuman terkait bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Lewat bantuan tersebut pemerintah bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat Indonesia akibat melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat presiden, Jumat (1/04/2022) sore.

Nantinya, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng yang akan diberikan pemerintah sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar 100 ribu rupiah setiap bulannya," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Menkeu dan TNI/Polri Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Mekanisme pembayaran BLT

Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 100.000 tersebut selama tiga bulan, yakni pada April, Mei dan Juni 2022.

Untuk mekanisme pembayarannya, pemerintah akan mebayarkan secara lansung tiga bulan tersebut di bulan April.

Sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan akan langsung mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 di bulan April.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," jelas Jokowi.

Nantinya, bantuan tersebut tidak akan diberikan kepada semua masyarakat Indonesia.

Bantuan itu dapat diterima oleh 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, 2,5 juta pedagang kali lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ucap Jokowi.

Jokowi juga meminta beberapa instansi terkait untuk saling berkoordinasi agar penyaluran bantuan tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian sosial dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.

Baca juga: Nilai BLT Minyak Goreng Rp 100.000 per Bulan, Diberikan 3 Kali Sekaligus di April

Meningkatnya harga minyak goreng

Dilansir dari Kompas.com (1/04/2022), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng minyak goreng meningkat sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

“Dari tabel terlihat harga mulai tinggi Oktober 2021, November 2021, sampai Maret 2022 ini terus naik untuk dua jenis minyak goreng curah dan kemasan,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono dalam agenda Rilis BPS, Jumat (1/4/2022).

Minyak goreng sempat mengalami deflasi pada Februari 2022 sebesar 0,11 persen, akan tetapi harga kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi sebanyak 0,04 persen di Maret 2022.

Margo mengungkapkan bahwa harga minyak goreng kemasan pada Maret 2022 masih mengalami kenaikan jika dibandingkan Februari 2022.

Namun, untuk harga minyak goreng curah mengalami sedikit penurunan di Maret 2022.

“Sebaliknya harga minyak goreng curah di Maret kalau dibandingkan Februari terjadi sedikit penurunan,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi