Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak dan Undian Umrah untuk Menyambut Ramadhan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/MUCHLIS
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Saat Memberikan Sambutan Harlah NU Ke-99 di Ponpes Syaikhona Kholil Bangkalan, Kamis (17/2/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Prawansa memberlakukan program intensif pajak menyambut datangnya Bulan Ramadhan 2022.

Insentif yang dilakukan adalah memberikan pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Dilansir dari laman Dipendajatim, program tersebut diberlakukan mulai 1 April sampai 30 Juni 2022 dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Selain kendaraan di provinsi Jatim, kendaraan di luar Jatim juga dapat melakukan balik nama kendaraan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan ini berlaku setelah adanya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan secara Online Melalui Aplikasi Signal

Untuk mengurangi beban masyarakat

Khofifah berharap dengan adanya pemberian insentif ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Bulan Ramadhan.

“Insyallah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng, situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadhan tahun ini Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya,” tutur Khofifah, Jumat (1/4/2022).

Program insentif ini merupakan sebuah ihktiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim.

Karena hingga 14 Maret 2022, tercatat sebanyak 277.430 objek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan.

Dari data tersebut sebanyak 50 persennya atau 138.715 wajib pajak berpotensi memanfaatkan kebijakan pemutihan ini.

“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Baca juga: Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Sambut Ramadhan 2022, Ada Hadiah Umrah bagi 46 Orang Beruntung

Tingginya antusias warga Jatim dalam membayar pajak

Selain itu, Khofifah juga menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat Jatim untuk membayar kewajiban pajak sangat tinggi.

Dari data Bapenda Jatim, pada 2022 triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal tersebut tidak lepas dari faktor inovasi pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah Jatim.

Masyarakat juga banyak yang memanfaatkan pembayaran pajak non tunai, hingga 30 Maret 2022 telah ada 307.183 wajib pajak yang memanfaatkan layanan non tunai.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat. Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Khofifah.

Baca juga: Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng di April Ini, Begini Perinciannya

Undian umrah bagi 46 wajib pajak

Kesadaran wajib pajak yang tinggi di Jatim membuat Khofifah bersyukur dan mengapresiasinya.

Sebagai wujud apresiasi, Pemerintah Jatim akan kembali memberikan hadiah tabungan umrah kepada 46 orang pemenang pada tahun 2022.

Pada tahun 2021 lalu, penerima undian umrah hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

Nantinya, 46 orang pemenang akan mendapatkan tabungan umrah sebesar Rp 30 juta.

Undian akan dilaksanakan pada saat momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Jatim tahun 2022.

“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar Khofifah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi