KOMPAS.com - Pemadam kebakaran atau damkar merupakan unsur pelaksana dari pemerintah yang bertanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran.
Selain berkutat dengan penanganan kebakaran, petugas damkar kerap kali juga terlihat dalam sejumlah aksi penyelamatan lain, mulai dari evakuasi penyelamatan korban kecelakaan, bencana alam, evakuasi gawat darurat hingga urusan satwa, dan ATM yang tercebur di got.
Ramai di media sosial, atau bahkan dalam lingkup sehari-hari, peran petugas damkar terlibat dalam segala aspek, hingga pencarian satwa hilang.
Baca juga: Video Viral Pikap Halangi Laju Mobil Pemadam Kebakaran di Bandung, Ini Cerita Lengkapnya
Bahkan baru-baru ini, anggota Damkar Kota Bekasi membongkar beton saluran air demi mengambil sebuah telepon seluler milik masyarakat yang tercebur di Jalan Pulo Sirih Utama, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi.
Atas kesigapannya dalam bertugas, banyak masyarakat yang memuji badan atau lembaga yang satu ini.
"Apapun masalahnya, DAMKAR solusinya," kata akun Instagram @eri_poter dalam sebuah unggahan yang memuat aksi petugas damkar selamatkan kucing yang masuk saluran resapan air.
"Terima kasih dinas pemadam kebakaran, ini baru multitalenta," tulis akun lain, @dedeilyas27.
Kerap membantu menyelesaikan banyak hal di tengah masyarakat, sebenarnya apa tugas dan fungsi pokok (tupoksi) dari seorang petugas damkar?
Tugas dan fungsi pokok petugas damkar
Anggota Departemen Regulasi dan Standarisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) Pusat Hendi Kurniawan menjelaskan, tugas damkar memang tidak hanya terkait masalah kebakaran.
"Tugas damkar sebagaimana di UU 23/2014 adalah ada 5 yang sering dikenal dengan Panca Dharma Damkar," kata Hendi saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Kelima tugas itu adalah:
- Pencegahan kebakaran
- Pemadaman kebakaran
- Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran)
- Pemberdayaan masyarakat
- Penanganan B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Baca juga: Viral, Video Penumpang Pesawat Keluhkan Proses Bagasi Berjam-jam, Ini Penjelasan Lion Air
Dari lima poin di atas, memadamkan api, imbuhnya hanyalah salah satu dari sekian banyak tugas damkar.
"Kalimat penyelamatan (poin ketiga) dijabarkan menjadi kondisi darurat yang membahayakan manusia," jelas pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung itu.
"Poin 3 penyelamatan, sudah sangat sering dan lebih sering masyarakat melaporkan kondisi darurat membahayakan manusia ke damkar (daripada kasus kebakaran)," lanjut dia.
Baca juga: Viral, Foto Bekas Penembakan di Kaca KRL Arah Serpong, Begini Kejadiannya
Aksi damkar dalam penyelamatan binatang
Hendi menjelaskan, banyak laporan yang datang di luar urusan penanganan kebakaran, terutama terkait dengan upaya penyelamatan binatang, mulai dari anjing, kucing, biawak, ular, dan masih banyak lagi.
Kemudian tugas damkar juga berkaitan dengan penyelamatan di ketinggian, dan penyelamaatan lainnya seperti evakuasi pohon tumbang, reklame roboh, dan sebagainya.
"Walaupun dengan segala keterbatasan anggaran terkadang, tapi petugas damkar memiliki dedikasi yang tinggi, siaga 24 jam, selalu ada peralatan dan SDM petugas yang ready," ungkap Hendi.
"Sehingga, ketika dalam 24 jam ada masyarakat yang mengalamai kondisi kebakaran dan atau kondisi darurat lainnya yang membahayakan jiwa, maka mereka akan lapor ke damkar," lanjutnya.
Baca juga: Kisah Petugas Damkar Lepaskan Cincin di Jari Bayi Usia 2 Bulan...
Perlu diketahui untuk mengakses bantuan damkar masyarakat tidak akan dikenai biaya alias gratis.
Saat disinggung terkait keahlian yang dimiliki petugas damkar, Hendi memastikan bahwa para petugas damkar sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang beragam.
Lantaran dipersiapkan untuk beragam aksi pertolongan, petugas damkar sudah dibekali dengan belasan jenjang pendidikan dan latihan (diklat).
Lebih lanjut, Hendi menambahkan, tugas dan fungsi damkar di atas tidak hanya berlaku di kota atau daerah tertentu, namun berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.
"Berlaku seluruh damkar kabuoaten/kota se-Indonesia, karena memang aturannya di Undang Undang 23/2014," pungkas Hendi.
Baca juga: Video Viral Busa Putih Beterbangan Setelah Kebakaran Tangki, Ini Penjelasan Pertamina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.