Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Jangan Bully Prof Terawan!

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terawan Agus Putranto saat masih menjadi Menteri Kesehatan, mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Rapat itu membahas penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Editor: Sandro Gatra

BERITA minyak goreng, ibu kota baru, pemilu 2024 serta kenaikan harga BBM sempat ditelenggelamkan oleh berita tentang IDI memecat Prof. DR. dr Terawan.

Berbagai pihak membenarkan maka mendukung keputusan IDI memecat Prof Terawan. Namun berbagai pihak pula, termasuk saya, tidak mendukung keputusan IDI memecat Prof Terawan.

Bahkan apabila pemecatan disusul dengan melarang Prof Terawan praktik sebagai dokter berarti hak asasi saya sebagai konsumen pelayanan kesehatan oleh Prof Terawan telah diabaikan oleh IDI.

Baca juga: Melindungi Hak Asasi Konsumen

Maka melalui naskah Melindungi Hak Asasi Konsumen (28 Maret 2022), saya memohon pihak pemerintah turun tangan melindungi hak asasi saya sebagai konsumen pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh Prof Terawan kepada saya secara memuaskan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syukur Alhamdullilah tampaknya permohonan saya didengar oleh Menhukham Prof Yasonna Laoly yang segera mewacanakan mengalihkan hak ijin praktik dokter dari IDI ke Kemenkes.

Saya sangat berterima kasih kepada Menkumham meski sadar bahwa pengalihan hak atas ijin praktik dokter dari IDI ke Kemenkes merupakan perjuangan menerabas kemelut deru campur debu berprercik keringat air mata dan darah karena harus menempuh proses pembentukan Undang-Undang nan rumit dan berkepanjangan.

Di samping memaklumatkan UU bukan urusan sederhana seperti membalik telapak tangan jelas pengalihan hak atas ijin praktik dokter akan menghadapi perlawanan sengit dari pihak yang merasa dirugikan, yaitu IDI.

Baca juga: Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara, Bukan IDI

Namun sebagai warga indonesia yang sudah lama merasa prihatin atas gejala prahara brain drain sehingga para ilmuwan Indonesia memilih berkarya di mancanegara akibat tidak dihargai, bahkan dimusuhi di negeri sendiri, saya sangat mengharapkan rencana Menkumham mengalihkan hak ijin praktik dokter ke Kemenkes dapat segera terwujud menjadi kenyataan.

Apalagi telah terberitakan bahwa sebenarnya Prof Terawan telah menerima penawaran dari Amerika Serikat dan Jerman untuk berkarya di dua negara terkemuka dalam iptek kesehatan tersebut.

Hanya berkat Letjen Prof.DR.dr.Terawan memang teguh berjiwa nasionalis serta patriotik maka sang putra terbaik Indonesia kelahiran Yogyakarta untuk sementara ini masih menolak tawaran untuk melanjutkan karya-karyanya yang dianggap layak memperoleh anugerah Nobel alih-alih di negeri sendiri malah di mancanegara.

Namun apabila Prof Terawan terus-menerus di-bully oleh IDI dan para pendukungnya, maka bukan mustahil bahwa beliau terpaksa akan memilih berkarya di mancanegara di mana karya beliau memperoleh penghormatan dan penghargaan sebagaimana mestinya.

Sebelum bully terhadap Prof Terawan dihentikan, maka mohon dimaafkan bahwa naskah ini tidak seperti naskah-naskah kebanggaan nasional lain-lainnya tidak saya tutup dengan pekik Merdeka!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi