KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Dilansir dari laman setkab.go.id, keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022 serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.
Baca juga: Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng di April Ini, Begini Perinciannya
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT dan PKH?
Cara cek penerima BPNT dan PKH
1. Laman cekbansos.kemensosCara mengecek penerima BPNT dan PKH bisa dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkahya:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "reload" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "Cari Data".
Catatan, sistem cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Ramai Video Megawati soal Minyak Goreng Dikomentari Cak Nun, Ini Faktanya
2. Aplikasi cek bansos
Mengecek penerima BPNT dan PKH juga dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh melalui PlayStore atau AppleStore pada ponsel, berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau AppStore
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik "Cari Data".
Selanjutnya, cek apakah Anda termasuk penerima BPNT atau PKH.
Selain dua cara melalui laman Kemensos dan aplikasi pada ponsel, penerima BPNT dan PKH dapat mengecek langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Indomaret, Alfamart, Transmart, Farmers Market, dan Robinson
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.