Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kedinasan 2022 Segera Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar unggahan instagram BKN tentang pendaftaran sekolah kedinasan 2022
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.

Dikutip laman resmi BKN @bkngoidofficial, pendaftaran dibuka pada 9 April 2022 sampai 30 April 2022.

Website akan dibuka mulai pukul 09.22 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB. Pendaftaran nantinya akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Tak hanya untuk mendaftar, website tersebut juga akan digunakan untuk pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, tes CAT kelulusan, hingga layanan helpdesk peserta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdapat 8 instansi yang akan membuka Sekolah Kedinasan tahun ini, yaitu:

  1. Kemenhub
  2. Kemenkumham
  3. Kemendagri
  4. Kemenkeu
  5. BIN
  6. BPS
  7. BMKG
  8. BSSN.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2022, pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Akan tetapi sebelumnya pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikut ini dokumen yang diperlukan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Rapor SMA/sederajat
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada April 2022, Mana Saja?

Cara daftar Sekolah Kedinasan 2022

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Sekolah Kedinasan 2022:

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id

3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian (pelamar hanya dapat melamar di satu Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masing-masing sekolah kedinasan).

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

5. Pelamar memasukkan nilai.

6. Pelamar melengkapi biodata.

7. Pelamar mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.

8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume).

9. Pelamar mengklik "Kirim" (data yang telah dikirim tidak dapat diubah).

10. Pelamar mengecek hasil verifikasi.

11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing
sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi (aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih).

12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian.

13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi.

14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi

15. Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya.

Untuk mengunduh buku panduan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Anda bisa mengakses laman ini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi