Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Profil Siti Latifah Herawati Diah yang Jadi Google Doodle | Aturan Perjalanan Terbaru

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Salah satu berita terpopuler Tren sepanjang Minggu (3/4/2022) adalah soal profil Siti Latifah Herawati Diah.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sepanjang Minggu (3/4/2022) hingga Senin (4/4/2022) pagi, ada beberapa berita yang paling populer di laman Tren.

Salah satunya adalah profil Siti Latifah Herawati Diah, sosok yang menjadi Google Doodle di hari itu.

Berita terpopuler kedua adalah mengenai aturan perjalanan terbaru. Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa meski sudah dua kali vaksin, tetap dikenai syarat PCR atau antigen.

Yang juga mengundang rasa penasaran, ada artikel yang memberitakan soal viralnya penampakan varian baru Indomie rasa matcha.

Berikut ini adalah berita terpopuler Tren sepanjang Minggu hingga Senin pagi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Siapakah Siti Latifah Herawati Diah?

Google Doodle di hari Minggu (3/4/2022) menampilkan sosok wanita dengan tiga penampilan berbeda, yakni memakai toga, berkebaya sembari menggenggam koran, serta menulis.

Sosok tersebut adalah Siti Latifah Herawati Diah. Siapakah ia? Siti Latifah Herawati Diah adalah jurnalis wanita kenamaan Indonesia.

Google Doodle tersebut adalah cara untuk merayakan 105 tahun hari kelahirannya.

Jurnalis wanita ini lahir di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung pada 3 April 1917. Semasa hidupnya, Siti Latifah mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) Salemba, Jakarta dan American High School di Tokyo, Jepang.

Ia kemudian merantau ke Amerika untuk mempelajari sosiologi di Universitas Columbia, New York, dan mengambil kuliah musim panas jurnalistik di Universitas Stanford, California.

Selepas itulah, ia menjadi jurnalis dengan menjadi wartawan lepas kantor berita United Press International (UPI).

Untuk cerita selengkapnya, bisa dibaca di artikel berikut:

Siapa Siti Latifah Herawati Diah yang Jadi Google Doodle Hari Ini?

2. Sudah dua kali vaksin tetap wajib PCR/Antigen

Aturan perjalanan terbaru sudah keluar. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua kini kembali diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR.

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April 2022.

Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya, di mana disebutkan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi kedua dan ketiga atau booster sudah tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Untuk aturan baru yang berlaku mulai 2 April, simak di artikel berikut:

Aturan Perjalanan Terbaru, Sudah 2 Kali Vaksin Tetap Wajib PCR/Antigen

3. Varian baru Indomie rasa matcha

Viralnya unggahan soal foto kemasan varian baru Indomie rasa matcha mendapat tanggapan dari Indofood.

Dalam foto yang viral itu terdapat juga tulisan 50 tahun Indomie. Layaknya foto produk baru, ada semangkuk matcha di depan kemasan Indomie tersebut. Berisi mie warna hijau dan dilengkapi topping layaknya es krim.

Marketing Manager Indomie PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Vemri Veradi Junaidi mengatakan bahwa Indofood tidak mengeluarkan varian rasa tersebut. Menurut Vemri, foto varian rasa matcha tersebut hanya sebuah editan. 

Viral, Foto Varian Baru Indomie Rasa Matcha, Ini Kata Indofood

4. Profesi yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan

Bagi umat Muslim, puasa pada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib. Namun ada beberapa profesi yang diperbolehkan tidak berpuasa waktu Ramadhan.

Apa saja profesi tersebut?

Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri menegaskan, hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Namun bagi orang-orang yang berhalangan dapat tidak melakukan puasa.

"Dispensasi untuk tidak berpuasa diperuntukkan orang sakit, musafir, ibu hamil, menyusui. Di era pandemi Covid-19, tentu bagi yang sakit boleh tidak berpuasa, apalagi imunitas pasien harus kuat," kata Syamsul, Kamis (31/3/2022).

Dikutip dari laman resmi Dar al-Ifta' al-Mishriyyah, lembaga fatwa pemerintah Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan orang yang harus bekerja di siang hari dan kesulitan menjalankan ibadah puasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Syaratnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan selain di siang hari pada bulan Ramadhan, dan untuk menafkahi dirinya atau keluarganya, seperti tukang bangunan dan kuli panggul.

Profesi yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan, Siapa Saja Mereka?

5. Cara cek penerima BPNT dan PKH yang mendapat BLT migor

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat, khususnya penerima BPNT dan PKH.

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya dan diperuntukkan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT dan PKH?

Salah satu cara untuk menerima penerima BPNT dan PKH adalah dengan melakukan pengecekan via laman cekbansos.kemensos.

Untuk cara lebih detil, ada di artikel berikut:

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi