Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penukaran Uang Lebaran Mulai 4-29 April, Begini Caranya Daftar Online

Baca di App
Lihat Foto
Bank Indonesia
Tangkapan layar laman PINTAR Bank Indonesia
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menjelang Lebaran atau Idul Fitri, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong melakukan penukaran uang rupiah baru.

Tahun ini Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan hal tersebut dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Marlison menjelaskan uang tunai layak edar yang dipersiapkan yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara nasional terdapat 5.013 titik layanan penukaran uang rupiah berkolaborasi dengan 262 perbankan di seluruh Indonesia.

Adapun titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang dapat diperoleh masyarakat mulai 4-29 April 2022.

Layanan penukaran uang melalui kas keliling bisa didapatkan dengan mendaftar online menggunakan aplikasi PINTAR. Masyarakat bisa memilih lokasi penukaran di aplikasi tersebut.

"Hari ini aplikasi ini di-launching, masyarakat bisa melakukan pemesanan mulai hari ini," kata Marlison.

Baca juga: Kapan THR Lebaran 2022 Cair? Ini Cara Menghitung THR Karyawan

Cara menukar uang lebaran

Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:

1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Tata cara pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR, yaitu sebagai berikut:

4. Isi data pemesanan meliputi:

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi