KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai bulan ini, April 2022.
Penghentian siaran TV analog sebenarnya dijadwalkan pada 2021, tetapi pemerintah memutuskan untuk menundanya karena berbagai alasan.
Ada tiga tahapan penghentian siaran TV analog, sebagaimana dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id, yaitu:
- Tahap I paling lambat 30 April 2022
- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022
- Tahap III paling lambat 2 November 2022.
Baca juga: Segera Pasang STB, Beberapa Daerah Ini Tak Lagi Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai April
Lantas, daerah mana saja yang termasuk dalam penghentian siaran TV analog tahap I?
Daftar daerah penghentian siaran TV digital tahap I
Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
Sumatera Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kota Pematangsiantar
- Kota Tanjung Balai
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat
Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
Sumatera Barat
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kota Padang
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang Panjang
- Kota Bukittinggi
- Kota Pariaman
Riau
- Kabupaten Kampar
- Kota Pekanbaru
- Kabupaten Bangkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
Jambi
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kota Jambi
- Kabupaten Sarolangun
Baca juga: Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog
Sumatera Selatan
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kota Bengkulu
Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Pasawaran
- Kabupaten Pringsewu
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Tanjung Pinang
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022
Jawa Barat
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Tegal
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Brebes
Baca juga: Bahaya jika Terlalu Dekat, Berikut Ini Jarak Menonton TV Paling Ideal
Jawa Timur
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pacitan
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca juga: Cara Cek TV Digital dan Analog, Siaran TV Analog Dihentikan April 2022
NTB
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Lombok Timur
- Kota Mataram
NTT
- Kabupaten Kupang
- Kota Kupang
- Kabupaten Timor Tengah Utara
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Malaka
Kalimantan Barat
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Kubu Raya
- Kota Pontianak
Kalimantan Selatan
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Balangan
- Kabupaten Kotabaru
- Kabupaten Tabalong
Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital
Kalimantan Tengah
- Kabupaten Pulang Pisau
- Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
- Kabupaten Penajem Paser Utara
- Kota Balikpapan
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Nunukan
Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
Sulawesi Tengah
- Kabupaten Sigi
- Kota Palu
Baca juga: Ramai Tempat Self Healing di jakarta, Bisa Hancurkan Botol hingga TV!
Selawesi Selatan
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar
Sulawesi tenggara
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kota Kendari
Gorontalo
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Bone Bolango
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Boalemo
Sulawesi barat
- Kabupaten mamuju
Baca juga: Mereka yang Sudah Beralih ke Digital, Bye-bye Layar TV Bersemut!
Maluku
- Kabupaten Serang Bagian Barat
- Kota Ambon
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kota Ternate
Papua
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kota Jayapura
Papua Barat
- Kabupaten Sorong
- Kota Sorong
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak.
Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Tak Pasang STB Saat Siaran TV Analog Dihentikan? Ini Penjelasan Kominfo
Beda TV analog dan TV Digital
Dilansir dari dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.
Pada TV anlog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.
Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.
Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.
Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.
Baca juga: Simak, Ini Link untuk Cek Perangkat TV yang Bisa Akses Siaran Digital di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.