KOMPAS.com - Tak jarang, kita melihat seseorang mengumpat atau mengeluarkan kata-kata kotor.
Umpatan itu tak hanya dijumpai dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga di media sosial.
Lantas, bagaimana hukumnya mengumpat saat berpuasa Ramadhan maupun sesudah berbuka?
Berikut penjelasan dari akademisi:
Baca juga: Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Penjelasan akademisi
Menjawab pertanyaan ini, dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri memberikan penjelasannya.
Menurutnya, tak ada masalah jika seorang Muslim yang sedang berpuasa mengumpat atau berkata kasar di siang atau malam hari.
Semua tidak ada yang membatalkan ibadah puasa Ramadhan.
"Orang mengumpat, jangankan di malam hari, di siang hari puasa pun tidak membatalkan puasa. Puasa asal sesuai syarat rukun dan tidak melakukan hal yang membatalkan, ya tetap sah," ujar Syamsul, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2022).
Baca juga: Apakah Marah dan Bertengkar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Merusak kualitas puasaMeski tidak membatalkan, Syamsul mengatakan, perbuatan itu merusak kualitas puasa seseorang.
"Secara sufistik, secara tasawuf, dipertanyakan untuk apa berpuasa, untuk apa menahan diri tetapi ia melampiaskan emosi di bulan Ramadhan," jelas dia.
Syamsul menggarisbawahi, esensi utama dari puasa adalah menahan diri dari segala nafsu.
Jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak bersetubuh selama waktu berpuasa, maka ia dikatakan telah menjalankan kewajiban berpuasa.
Namun, ketika puasanya disertai dengan perbuatan-perbuatan tercela, maka kualitas dari puasa itu menjadi dipertanyakan.
"Ini soal kualitas, sehingga menyebabkan puasa tidak kualitas. Tapi kalau soal sah, itu soal fiqih, soal kualitas soal tasawuf," ungkap Syamsul.
"Jadi, menjadi tidak punya makna, orang yang berpuasa tapi mengumpat, memfitnah, menjelek-jelekkan orang, karena ruh puasa itu menahan diri dari perbuatan yang tidak baik," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.