KOMPAS.com - Video pembacokan yang tertangkap CCTV di Kota Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini viral di media sosial.
Di dalam video tersebut memperlihatkan sekelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam (sajam) mencoba membacok pengendara motor yang melintas.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Twitter @zoelfick pada Senin, 5 April 2022.
Sang pemilik akun menuliskan keterangan terkait video tersebut dengan menyebutkan bahwa tren klitih sudah merembet ke Semarang.
"Klitih merembet sampai Semarang. Nggak ditindak cepat, bisa-bisa jadi tren nasional," tulisnya.
Baca juga: Menyelisik Awal Mula Munculnya Klitih di Yogyakarta...
Baca juga: Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi
Menurut informasi pemilik akun, kejadian tersebut terjadi di Karang Kimpul, Kaligawe, Gayamsari, Semarang pada Minggu, 3 April 2022.
Dari pantauan Kompas.com hingga Rabu (6/4/2022) pukul 10.54 WIB, video tersebut sudah di retweet sebanyak 9.773 dan mendapat like lebih dari 37.200.
Selain viral , video tersebut juga mengundang banyak komentar dari warganet, berikut beberapa di antaranya:
"Ini Semarang? Kayak… gak percaya gitu. Semarang? Ya ampun… ckckck," tulis seorang wargnet yang heran.
"Bisa ga org yg kaya gini kakinya di amputasi aja? Atau tanganya. Kalo bisa kepalanya aja deh lebih bagus. Geram bgt, sok jagoan dasar jamet salah pergaulan," tulis warganet yang geram.
Baca juga: Viral Video Polantas Polres Sukoharjo Pasang Action Cam di Helm, untuk Apa?
Penjelasan polisi
Kasi Humas Polrestabes Semarang AKP Faisal Lisa menjelaskan bahwa kejadian pembacokan tersebut tidak ada kaitannya dengan tren klitih seperti di Yogyakarta.
"Kelihatannya belum," kata Faisal ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Dia menyebut bahwa kejadian seperti itu sering terjadi di Semarang, akan tetapi biasanya tidak menggunakan senjata.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Disebut Acungkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali, Ini Kata Polisi
Selain itu, tren di kota-kota besar pada bulan puasa juga sering dijadikan sebagai musim tawuran.
"Itu di Semarang sudah lama, sering mau terjadi hal itu, lewat WA (WhatsApp) tantangan hal lumrah biasanya tidak pakal golok," ungkapnya.
Perkelahian, imbuhnya sering terjadi di Semarang sejak dahulu. Pasalnya, Semarang termasuk wilayah Pantura yang orang-orangnya memiliki temperamen tinggi.
"Ya sering terjadi sejak dulu itu termasuk wilayah Pantura tempramen tinggi," ujar Faisal.
Kronologi kejadian
Faisal menambahkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi di depan gapura Karang Kimpul Jalan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pada Minggu 3 April 2022, sekitar pukul 00.15 WIB.
Setelah mendapatkan informasi, tim Resmob Polrestabes Semarang, imbuhnya melakukan penyelidikan terhadap korban dan saksi.
Pada 4 April 2022, tim Resmob berhasil mengamankan 3 orang pemuda dari kelompok yang melakukan penyerangan terhadap 2 orang pemuda yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh
"Polisi mengamankan 3 orang pemuda dengan inisial AK (17), GAP (17), MHS (17) dengan motif menyabetkan sajam ke arah pengendara sepeda motor," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 buah sajam jenis clurit, 1 sajam jenis parang, 1 bersi jemuran, dan 1 kayu.
Korban yang berhasil diidentifikasi adalah GR (14) dan MRI (15) mengalami kerugian kerusakan pada sepeda motor.
"Kejadian tersebut berawal dari tantangan perkelahian remaja lainnya melalui pesan singkat di aplikasi WhatApps," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Polres Bima soal Oknum Polantas yang Disebut Pukul dan Tendang Pengendara Motor
Pelaku masih di bawah umur dan tidak ditahan
Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, Eko, salah seorang orang tua pelaku meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.
Dia berharap kejadian seperti yang dilakukan putranya tidak akan terjadi lagi di Kota Semarang.
“Kami sebagai orang tua memohon maaf pada semua masyarakat, supaya ini tidak terjadi kembali,” kata Eko.
Diketahui, jajaran kepolisian tidak menahan 3 tersangka pembacokan tersebut.
Kendati demikian, mereka akan memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi lagi aksi serupa di Kota Semarang.
Pelaku, kata Faisal tidak ditahan karena masih di bawah umur, sehingga diupayakan restorative justice.
"Masih anak-anak di bawah umur 17 tahun, dengan alasan belum ada korban menggunakan upaya restorative justice," pungkasnya.
Baca juga: Seragam Baru Satpam Disebut Mirip Polisi India, Mengapa Seragam Satpam Diubah Lagi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.