Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Pesan Tiket Bus DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022

Baca di App
Lihat Foto
Instagram@damricabangponorogo
Damri Cabang Ponorogo
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan aturan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Penetapan cuti bersama lebaran tersebut menyusul perizinan mudik Lebaran yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Menyambut mudik Lebaran 2022, DAMRI yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi telah menyiapkan penyelenggaraan mudik selama periode Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) 1443 H Tahun 2022.

Selama periode tersebut, Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan, pihaknya akan menyediakan 460 armada bus.

“DAMRI akan mengerahkan 460 armada bus yang telah melalui serangkaian proses rampcheck yang dialokasikan untuk mudik lebaran,” ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: [POPULER TREN] Viral Video Polisi Disebut Lakukan Tindakan Represif | Lowongan Kerja Perum DAMRI

DAMRI siapkan 8.715 perjalanan

DAMRI menyatakan jumlah trip yang akan beroperasi pada H-10 jelang Lebaran hingga H+10 pasca Lebaran adalah 8.715 perjalanan.

Perjalanan tersebut disesuaikan dengan perkiraan penumpang yang mencapai hingga 200.000 orang di luar pelanggan regular.

Tingginya angka penumpang tersebut, mayoritas terjadi di Pulau Jawa dengan keberangkatan pemudik paling banyak berasal dari DKI Jakarta.

“Arus mudik paling besar berada di Pulau Jawa, sedangkan keberangkatan paling banyak berasal dari DKI Jakarta,” kata Siti Inda

“Kemudian wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan keberangkatan mudik antara lain Yogyakarta dan Bandung,” imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Mudik, Berikut Persiapan KAI, DAMRI, dan Pelni Sambut Mudik Lebaran 2022

 

Syarat pemumpang bus DAMRI

Siti Inda menambahkan, pihaknya akan menerapkan syarat perjalanan bagi penumpang DAMRI sebagaimana diinstruksikan oleh Pemerintah Indonesia.

Adapun syarat perjalanan DAMRI untuk mudik lebaran akan disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Pemerintah, yakni mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 dan berlaku mulai 5 April 2022.

Berikut syarat penumpang bus DAMRI selama mudik lebaran 2022:

  • Penumpang yang sudah menerima vaksin dosis ketiga (booster), bisa naik busDAMRI tanpa menunjukkan hasil antigen atau tes PCR.
  • Bagi penumpang yang sudah divaksin dosis kedua, wajib melampirkan hasil rapid test antigen dengan masa berlaku 1×24 jam atau RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil RT-PCR dengan masa berlaku 3×24 jam sebelum waktu keberangkatan.
  • Bagi Penumpang yang tidak atau belum dapat divaksin karena memiliki penyakit tertentu, wajib melampirkan hasil PCR dengan masa berlaku 3×24 jam dan menyertakan surat keterangan dari dokter RS pemerintah yang menerangkan bahwa penumpang belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • Bagi anak-anak kurang yang berusia kurang dari 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil antigen atau PCR. Namun, anak yang berusia di bawah 6 tahun wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan.
  • Semua golongan tersebut kecuali anak di bawah usia 6 tahun wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
  • Seluruh penumpang wajib menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran Satgas Covid-19.

Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Dibuka, DAMRI Siapkan 8.715 Perjalanan

Pemesanan tiket mudik lebaran DAMRI 

Secara resmi, DAMRI telah membuka tiket perjalanan selama mudik lebaran yang dapat dipesan melalui aplikasi DAMRI Apps dan situs tiket damri.co.id.

Bagi wilayah berstatus PPKM level 3 dan 4, DAMRI akan menerapkan pembatasan kuota penumpang bus armada, yakni 70 persen.

Sementara bagi wilayah dengan status PPKM level 1 dan 2, kuota penumpang akan diberikan secara penuh, yakni 100 persen.

Sebagai tambahan, pemesanan tiket DAMRI untuk daerah di Indonesia Timur dan Kalimantan Utara hanya bisa dilakukan melalui loket kebernagkatan.

Pasalnya pemesanan melalui online masih sulit dilakukan lantaran sinyal yang kurang memadai.

Baca juga: Tiket DAMRI Mudik Lebaran Sudah Dapat Dipesan secara Online

 

Berikut cara pemberlian melalui aplikasi DAMRI Apps:

  1. Download Aplikasi DAMRI Apps di Android dan Install.
  2. Kemudian isi kolom yang menunjukkan asal kota, tujuan kota, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
  3. Klik "Cari Tiket".
  4. Selanjutnya, akan keluar pilihan jadwal dan harga tiket DAMRI yang tersedia.
  5. Klik pilihan tiket yang hendak dibeli.
  6. Nantinya akan ada konfirmasi mengenai trayek, tanggal keberangkatan, jam, dan total pembayaran.
  7. Lengkapi data diri pemesanan dan lakukan pembayaran.
  8. Metode pembayaran DAMRI bisa menggunakan kartu kredit, debit, hingga pembayaran melalui Alfamart.

Baca juga: DAMRI Tambah Rute Integrasi Stasiun Cikarang - Hollywood Junction Jababeka

Adapun cara pemesanan tiket melalui situs website adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi https://damri.co.id/
  2. Pada kolom pesan tiket bus DAMRI, pilih alamat kota asal dan kota tujuan
  3. Tentukan tanggal keberangkatan
  4. Kemudian isi jumlah tiket yang akan dipesan
  5. Klik “Cari Bus”
  6. Pilih bus sesuai jadwal.
  7. Lengkapi data diri dan selesaikan pembayaran.

Baca juga: Perum DAMRI Buka 4 Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Sediakan Posko Angkutan Hari Raya Idul Fitri

Melihat tingginya perkiraan jumlah penumpang di masa mudik lebaran tersebut, DAMRI menyiapkan penyelenggaraan Posko Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) di lingkungan DAMRI.

Posko ini akan berlangsung pada 15 April 2022 hingga 15 Mei 2022.

Selain itu, terdapat beberapa cabang yang akan menjadi pantauan nasional selama AHRI, yakni Jabodetabek, Lampung, Palembang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kami pastikan persiapan sarana dan prasarana akan memadai, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pelanggan DAMRI,” pungkas Siti Inda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi