Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Lowongan Kemenlu Lulusan SMA-S1 | Cara Cek Penerima BSU 2022

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Berita terpopuler Tren hingga Jumat (8/4/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Lowongan kerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi artikel terpopuler Tren hingga Jumat (8/4/2022) pagi.

Sebagaimana diberitakan, Kemenlu membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA, D3, dan S1 di luar negeri.

Selanjutnya soal tarif tol Jakarta-Semarang terbaru yang juga terpopuler. Tarif tol dapat disimak menjelang mudik Lebaran 2022 ini.

Pinjol, e-wallet, hingga aset kripto akan dikenakan pajak berlaku mulai 1 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair lagi pada April 2022 ini. Bagaimana cara mengecek penerimanya dapat di simak di sini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Lowongan kerja di Kemenlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat pada Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri.

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu Teuku Faizasyah, membenarkan perihal informasi lowongan tersebut.

Waktu pendaftaran lowongan Kemlu Merujuk pada Pengumuman Kemlu Nomor: Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka sepanjang 2022.

2. Tarif tol Jakarta-Semarang 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022.

Namun izin untuk mudik pada lebaran 2022 kali ini diiringi dengan syarat vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Berikut tarif tol Jakarta-Semarang bagi yang hendak mudik ke Semarang:

3. Pinjol, E-wallet, dan aset kripto kena pajak

Mulai 1 Mei 2022 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenakan pajak pada jasa pinjaman online (pinjol) hingga dompet digital (e-wallet).

Menkeu menetapkan ketentuan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyelenggaraan inovasi digital bidang jasa keuangan alias financial technology (fintech).

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

4. Cara cek penerima BSU Rp 1 Juta

Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. BSU tahun ini akan diberikan kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Adapun basis data penerima BSU tahun ini, pemerintah juga menggunakan data pekerja atau buruh yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi