Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link, Biaya, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STAN 2022, Klik dikdin.bkn.go.id

Baca di App
Lihat Foto
PKN STAN
Tangkapan layar pengumuman pendaftaran PKN STAN 2022
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) mulai 9-30 April 2022.

Calon mahasiswa baru PKN STAN bisa melakukan registrasi di portal https://dikdin.bkn.go.id dan melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

SPMB PKN STAN 2022 tertuang dalam pengumuman PENG-59/PKN/2022 tentang SPMB Program Studi D4 PKN STAN 2022.

Diinformasikan bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan untuk prodi D4 Akuntansi Sektor Publik adalah 300, untuk D4 Manajemen Keuangan Negara sebanyak 350, dan D4 Manajemen Aset Publik sebanyak 100 formasi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Ini Cara Daftar dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

Total kebutuhan tersebut terdiri dari peserta program reguler dan afirmasi.

Program reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

Sementara itu, program afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non-ADEM/umum.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada April 2022, Mana Saja?

Berikut informasi selengkapnya:

Syarat daftar PKN STAN 2022

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah
Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

  1. lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  2. calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon
peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI)
minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk
peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca juga: Daftar STAN Wajib Ikut UTBK 2022, Kapan Pendaftaran Dimulai?

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti
Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD Sekolah Kedinasan

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  1. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  2. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
    • Ttelah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah
      Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang
      sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara
      Timur;
    • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
    • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Ini Cara Daftar dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

Tata cara daftar PKN STAN 2022

1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di
  2. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun;
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  4. Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
    1. Bagi Peserta Program Reguler:
      1. PasFoto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi
        peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran
        maksimal 200 Kb dan format .jpg);
      2. KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 kb dan format .jpg);
      3. Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
      4. Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau
        Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file
        dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); dan
      5. Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 kb dan format .pdf)
    2. Bagi Peserta Program Afirmasi:
      1. Pasfoto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi
        peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran
        maksimal 200 Kb dan format .jpg);
      2. KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 kb dan format .jpg);
      3. Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
      4. Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau
        Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file
        dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);
      5. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
      6. Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat
        mengunggah tambahan dokumen antara lain: Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat. Formulir surat keterangan dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN.
      7. Peserta Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi
        Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur mengunggah tambahan
        dokumen antara lain: Ijazah SD dan Ijazah SMP; Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung; dan Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiAfirmasiSPMBPKNSTAN.
  5. Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
  6. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peseta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada April 2022, Mana Saja?

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

  1. Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
  2. Mengisi data pilihan program studi;
  3. Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
  4. Mengunci data.

Baca juga: Daftar STAN Wajib Ikut UTBK 2022, Kapan Pendaftaran Dimulai?

Biaya pendaftaran PKN STAN 2022

1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 350.000 per peserta.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Tata cara pembayaran dilakukan sebagai berikut:

  1. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;
  2. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
  3. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan manggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu Verifikasi, Pelamar STAN Bisa Daftar ke Situs SPMB

Jadwal kegiatan SPMB PKN STAN 2022

  • Registrasi secara online di https://dikdin.bkn.go.id: 9-30 April 2022
  • Registrasi online di https://spmb.pknstan.ac.id: 16 April-30 Mei 2022
  • Pengumuman seleksi administrasi: 24 Juni 2022
  • Pembayaran biaya pendaftaran: 24-26 Juni 2022
  • Pengumuman jadwal dan lokasi SKD: 28 Juni 2022 (jadwal sementara)
  • Pelaksanaan SKD: 30 Juni-5 Juli 2022 (jadwal sementara)
  • Pengumuman hasil SKD dan jadwal serta lokasi seleksi lanjutan 1 (tes kesehatan, kebugaran, dan psikologi): 13 Juli 2022
  • Tes kesehatan, kebugaran, dan psikologi: 18-22 Juli 2022
  • Pengumuman hasil seleksi lanjutan 1 dan pengumuman jadwal serta lokasi seleksi lanjutan 2 (wawancara): 4 Agustus 2022
  • Pengumuman kelulusan: 29 Agustus 2022
  • Daftar ulang: 5-9 September 2022
  • Mulai perkuliahan: akhir September 2022.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022: Jadwal, Seleksi, dan Cara Pendaftaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi