Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi soal Haji 2022: Kuota 1 Juta Jemaah, Usia di Bawah 65 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
AP Photo
Para jemaah haji tengah melakukan tawaf sembari menjaga jarak fisik
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jemaah.

Jumlah tersebut termasuk jemaah haji dari Arab Saudi dan luar negeri.

Pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan jemaah haji yang berangkat harus berusia kurang dari 65 tahun. 

Baca juga: Arab Saudi Naikkan Jumlah Jemaah Haji Jadi 1 Juta pada Tahun Ini, Perhatikan Syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota haji 2022

Kuota haji akan disesuaikan dengan alokasi masing-masing negara, dan rekomendasi pencegahan Covid-19.

Kuota sebanyak satu juta jemaah haji pada 2022 ini lebih banyak dibandingkan jumlah dua tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, otoritas Saudi mengizinkan hanya 1.000 jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Tahun berikutnya, mereka meningkatkan total menjadi 60.000 penduduk yang divaksinasi lengkap yang dipilih melalui undian.

Sementara angka jemaah haji yang tercatat pada 2019 adalah sebanyak 2,5 juta.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (9/4/2022), Kementerian mengatakan keputusan ini didasarkan pada keprihatinan pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci terhadap keselamatan jemaah haji.

Keputusan itu juga berasal dari minat besar Arab Saudi dalam menjaga kesinambungan haji tanpa gangguan, di samping memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi tugas haji dan umrah mereka dan mengunjungi masjid nabi dengan kedamaian spiritual.

"Arab Saudi juga bertujuan untuk menjaga tonggak yang dicapainya di sektor perawatan kesehatan saat bergulat dengan pandemi Covid-19," ungkap Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Baca juga: Berapa Biaya Ibadah Haji 2022? Ini Rincian Usulannya

 

Syarat haji 2022

Kementerian mengklarifikasi bahwa peraturan berikut akan berlaku untuk haji 2022:

1. Jemaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun menurut kalender Gregorian, dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin Covid-19 yang disetujui menurut Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Mereka yang berangkat haji dari luar negeri harus menyerahkan tes PCR negatif untuk Covid-19, menggunakan sampel yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah telah menekankan bahwa jemaah harus mematuhi langkah-langkah pencegahan, dan harus mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Sukses gelar haji di tengah pandemi Covid-19

Meski di bawah bayang-bayang Covid-19, Arab Saudi dianggap sukses menyelenggarakan haji selama dua tahun itu.

Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020 mengayakan, langkah Arab Saudi selama penyelenggaraan haji bisa menjadi contoh negara lain untuk kembali hidup normal.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi selama haji telah memberikan contoh bagi negara-negara yang ingin kembali ke kehidupan normal dan beradaptasi dengan kondisi di bawah virus," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat itu.

Sejumlah negara Arab juga melontarkan pujiannya atas kesuksesan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji selama masa pandemi.

Saat ini, Arab Saudi juga telah membuka umrah bagi warga di luar negaranya.

Bahkan, pelaksanaan umrah tak lagi mewajibkan jemaah untuk menyertakan hasil tes PCR negatif Covid-19 dan isolasi mandiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi