KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi pertanyaan apakah mengungkapkan kata "anjir" saat bulan puasa bisa membatalkan puasa atau tidak, ramai di media sosial.
Pertanyaan yang beredar itu berupa tangkapan layar dari Instagram Stories yang diunggah ke Facebook pada Selasa (5/4/2022).
"Tadz mohon dijawab tadz, kalo bln puasa ngmg "anjir" atau "njir" batal gak tadz??," tulis pertanyaan tersebut.
Kemudian dituliskan bahwa "anjir" tergolong sebagai kata kotor.
Ada juga warganet yang berpendapat kalau "anjir" tidak termasuk kata kotor.
Baca juga: Bukan Es atau Gorengan, Ini Menu Takjil Buka Puasa yang Lebih Sehat
Hingga Minggu (10/4/2022) pagi, unggahan tersebut telah disukai 994 kali, dibagikan 132 kali, dan dikomentari 338 kali oleh warganet.
Lantas, apakah mengungkapkan kata "anjir" bisa membatalkan puasa?
Penjelasan MUI
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, terhadap beberapa istilah yang multitafsir, maka kembali pada kebiasaan masyarakat.
"Apakah itu (anjir) dikenal sebagai umpatan atau tidak," ujar Asrorun, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Namun yang pasti, menurut dia, perkataan buruk dan umpatan tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa.
Hanya saja, mengumpat atau berkata kotor akan menggugurkan pahala orang yang berpuasa.
"Puasa batal jika melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, dan hubungan badan," kata Asrorun.
Baca juga: Mengumpat Setelah Buka, Apakah Puasanya Tetap Sah?
Penjelasan akademisi
Hal yang sama juga diungkapkan dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri.
Menurutnya, tak ada masalah jika seorang Muslim yang sedang berpuasa mengumpat atau berkata kasar di siang atau malam hari.
Semua tidak ada yang membatalkan ibadah puasa Ramadhan.
"Orang mengumpat, jangankan di malam hari, di siang hari puasa pun tidak membatalkan puasa. Puasa asal sesuai syarat rukun dan tidak melakukan hal yang membatalkan, ya tetap sah," ujar Syamsul, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/4/2022).
Meski tidak membatalkan, Syamsul mengatakan, perbuatan itu merusak kualitas puasa seseorang.
"Secara sufistik, secara tasawuf, dipertanyakan untuk apa berpuasa, untuk apa menahan diri tetapi ia melampiaskan emosi di bulan Ramadhan," jelas dia.
Baca juga: Waspada Gejala Dehidrasi Anak Saat Puasa, Ini Cara Penanganannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.