Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Harta Kekayaan 7 Komisioner KPU Periode 2022-2027

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 terpilih Hasyim Asy'ari (ketiga kiri), Betty Epsilon Idroos (kiri), Lolly Suhenty (kedua kiri), Puadi (keempat kiri), Mochammad Afifudin (kelima kiri), Rahmat Bagja (kedua kanan) dan Parsadaan Harahap (kanan) menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tujuh Anggota KPU dan lima Anggota Bawaslu 2022-2027. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (12/4/2022).

Khusus untuk komisener KPU, ada 7 nama yang dilantik, yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Baca juga: Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Hari ini dan Komitmen Jokowi Tak Tunda Pemilu

Berikut harta kekayaan 7 komisioner KPU, dikutip dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

1. Betty Epsilon Idroos

Betty yang sebelumnya menjabat sebagai KPU DKI Jakarta memiliki kekayaan Rp 3.839.787.546, berdasarkan laporannya pada Maret 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 3.280.000.000. Ia tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kota Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timut.

Betty tercatat memiliki tiga buah kendaraan dengan total nilai Rp 197.800.000. Sementara hartanya berupa kas dan setara kas mencapai Rp 361.987.546.

Baca juga: KPU: Anggaran Pemilu 2024 Akan Dinegosiasikan Lagi

2. Hasyim Asya'ari

Hasyim yang merupakan incumbent, memiliki total kekayaan mencapai Rp 7.677.000.000, dengan sebgian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.600.000.000.

Tercatat ia memiliki 11 bidang tanah yang tersebar di beberapa daerah. Ia juga memiliki dua buah motor dan dua mobil degan total Rp 307.000.000.

Hasyim juga mempunyai kekayaan di bidang harta bergerak sebesar Rp 780.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 990.000.000.

3. Mochammad Afifuddin

Afifuddin yang merupakan mantan Wakil Bawaslu ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.930.820.626.

Harta kekayaannya tercatat berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.550.000.000, alat transportasi senilai Rp 309.000.000, harta bergerak sebesar Rp 25.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 665.898.226.

 

4. Parsadaan Harahap

Parsadaan Harahap memiliki total kekayaan sebesar Rp 945.434.378, dengan mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp 550.000.000.

Ia juga memiliki dua buah mobil senilai Rp 292.500.000, harta bergerak sebesar Rp 160.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 195.180.857.

Harahap tercatat memiliki hutang sebesar Rp 252.746.479.

Baca juga: Rapat Komisi II DPR dengan KPU-Bawaslu Digelar Sehari Usai Pelantikan Komisioner Baru

5. Yulianto Sudrajat

Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 1.262.892.074.

Sebagian kekayaannya berupa 3 bidang tanah dan bangunan sebesar Rp 1.235.200.000. Ia juga memiliki dua buah kendaraan berupa motor senilai Rp 16.500.000.

Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 4.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 67.192.074. Yulianta juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp 60.000.000.

6. Idham Holik

Idham Holik yang sebelumnya merupakan anggota KPU Jawa Barat ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.586.960.345.

Harta kekayaannya tercatat berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.306.500.000, alat transportasi senilai Rp 22.500.000, harta bergerak sebesar Rp 20.950.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 237.010.345.

7. August Mellaz

Untuk komisioner KPU August Mellaz, laman LHKPN Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) belum memiliki laporan harta kekayaannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi