Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Link, Syarat, Kuota, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 14 April 2022

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lowongan kerja secara besar-besaran.

Sebanyak lebih dari 2.700 formasi untuk 50 BUMN dibuka untuk semua jenjang pendidikan.

Berita rekrutmen bersama BUMN 2022 menjadi yang paling banyak mendapat perhatian pembaca di laman Tren.

Selain itu, ada pula perihal syarat pengangkatan CPNS, poin penting UU TPKS, dan cara daftar rekrutmen bersama BUMN 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Rabu (13/4/2022) hingga Kamis (14/4/2022).

1. Syarat dan link rekrutmen bersama BUMN 2022

Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 hanya dapat dilakukan secara online, yakni melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022.

Di antaranya: Foto profil wajib, KTP, ijazah/surat keterangan lulus, transkrip nilai, SKCK, dokumen lainnya seperti sertifikat pelatihan, Bahasa Inggris, dan lain-lain apabila memiliki.

Lalu, surat rekomendasi bagi mereka yang sebelumnya sudah pernah bekerja.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Syarat dan Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Bisa Daftar di 3 Posisi Sekaligus

 

2. Tenaga honorer ditiadakan 2022, ini syarat jadi PNS

Pemerintah mulai menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah secara bertahap hingga 2023.

Adanya ketentuan tersebut, maka kategori pekerja di instansi pemerintah pada 2023 nanti hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK.

Meski dihapus, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS.

Lantas, bagaimana caranya? Simak ulasannya berikut:

Tenaga Honorer Ditiadakan pada 2023, Ini Syarat Pengangkatan Jadi CPNS

3. Poin penting UU TPKS

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, UU TPKS mengatur victim trust atau dana bantuan korban, yakni kompensasi yang diberikan negara kepada korban kekerasan seksual jika pelaku kekerasan seksual tidak bisa membayar restitusi.

Selain itu, ia menilai UU TPKS adalah undang-undang yang berpihak dan berperspektif pada korban.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

10 Poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

 

4. Cara daftar rekrutmen bersama BUMN 2022

Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id  dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.

Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ada 2.700 Lowongan Kerja

5. Lion Air mendarat di Laut Bali, patah di dua sisi

Pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 NG jatuh di perairan Pantai Segara saat bersiap mendarat di Bandara Ngurah Rai pada 13 April 2013 atau 9 tahun lalu.

Diketahui, semua penumpang yang berjumlah 101 orang dan 7 awak pesawat berhasil diselamatkan.

Harian Kompas, 14 April 2013, memberitakan pesawat tersebut bertolak dari Bandara Husein Sastranegara Bandung sekitar pada pukul 12.48 WIB.

Rencananya, pesawat akan mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai pada pukul 15.18 WITA.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Hari Ini dalam Sejarah: Lion Air Mendarat di Laut Bali, Patah di Dua Sisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi