Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kisah Penundaan Pemilu 2024...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Polisi menangkap seorang demonstran saat untuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). Unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden 3 periode berakhir ricuh.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Gemuruh penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini mulai reda seiring dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (12/4/2022).

Hasyim Asy'ari terpilih menjadi Ketua KPU periode 2022-2027, sementara Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu periode 2022-2027.

Hasyim meyakini, pemilu dapat diselenggarakan pada 14 Februari 2024 sesuai jadwal.

"KPU ini tugasnya menyelenggarakan pemilu. Oleh karena itu KPU harus yakin bahwa pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan," ujar Hasyim usai pelatikan anggota KPU, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Sebagaimana jadwal yang telah kita sepakati yaitu 14 februari 2024 pemungutan suaranya (Pemilu 2024)," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan anggota KPU dan Bawaslu baru untuk segera bekerja guna menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebab, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Sebab untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pilpres, pileg dan pilkada di tahun yang sama. Sehingga KPU-Bawaslu harus segera mempersiapkan semua secara detail dan matang," ujar Jokowi.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Fraksi PKB Nilai Wacananya Tetap Mengalir

Mengakhiri polemik

Hal ini semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam menggelar Pemilu 2024 dan "menenggelamkan" suara-suara penundaan.

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, pelantikan KPU dan Bawaslu serta sikap Jokowi tersebut bisa menjadi akhir kisah dari polemik penundaan Pemilu 2024.

"Harusnya, ini akhir dari riuh penundaan pemilu itu dan mudah-mudahan negara segera mencairkan anggaran untuk pemilu," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

"Karena sangat menyedihkan dan mengecewakan kalau kemudian negara tidak bisa menyediakan anggaran pemilu itu," sambungnya.

Artinya, ketersediaan anggaran ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak meremehkan pesta demokrasi yang memang harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Kekhawatiran ini muncul karena belum adanya tanda-tanda soal anggaran Pemilu 2024. Bahkan, Jokowi sempat meminta KPU dan Bawaslu untuk meninjau kembali anggaran yang besarnya mencapai Rp 110 triliun itu.

Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya sempat menguat ketika beberapa tokoh secara terang-terangan menyuarakannya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, mengklaim telah memiliki big data sebagai justifikasi untuk menunda Pemilu 2024.

Menurutnya, penundaan pemilu ini diperlukan agar momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu oleh pemilu.

Klaim big data soal penundaan Pemilu 2024 juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Baca juga: Kemendagri Minta Aturan Antar Lembaga Penyelenggara Pemilu Segera Disinkronkan

Namun, ia kemudian menegaskan bahwa sikap pemerintah adalah tetap menggelar pemilu sesuai jadwal.

Soal penundaan Pemilu 2024 ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan pernah mengaitkannya dengan perang Rusia-Ukraina.

Kendati demikian, beberapa partai menegaskan sikapnya untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024, termasuk PDI-P dan Partai Gerindra.

Karena banyak yang berbicara soal penundaan Pemilu 2024, Jokowi pun memberi peringatan para menterinya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada 5 April 2022.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Ia juga meminta agar jajarannya fokus bekerja menuntaskan berbagai persoalan negara.

Terlebih, wacana itu muncul di tengah sulitnya situasi masyarakat akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Sumber: Kompas.com (Dian Erika Nugraheny | Editor: Krisiandi/Diamanty Meiliana/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi