Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 15 April 2022: Australia Konfirmasi Kasus Corona XE Pertama

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Gabriella Clare Marino
Ilustrasi pandemi di Eropa.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Lebih dari 2 tahun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.

Sebagian besar negara telah melaporkan penurunan kasus infeksi, tetapi sejumlah negara lain masih mengalami lonjakan kasus dan gelombang baru virus Corona.

Berdasarkan data dari Worldometer per Jumat (15/4/2022), berikut jumlah total kasus Covid-19 secara global:

Berikut update corona dari Indonesia dan sejumlah negara dunia:

Baca juga: Gejala Varian Baru Corona XE pada Orang yang Sudah Divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi pandemi di Indonesia

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per Kamis (14/4/2022), Indonesia melaporkan kasus Covid-19. Berikut rinciannya:

Dari kasus infeksi baru yang tercatat, 5 provinsi diketahui menjadi penyumbang angka terbesarnya.

Kelima provinsi itu, yakni Jawa Barat (229), Banten (127), Jawa Tengah (92), DKI Jakarta (72), dan Jawa Timur (69).

Dengan penambahan kasus yang ada, maka secara akumulatif kasus Covid-19 di Indonesia adalah:

Adapun cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga Kamis (14/4/2022) pukul 18.00 WIB, dikutip dari Dashboard Vaksinasi Kementerian Kesehatan:

Baca juga: Apakah Libur Panjang Mudik Lebaran 2022 Berpotensi Memicu Lonjakan Covid-19?

1. AS diprediksi akan kembali alami lonjakan kasus

Direktur Institut Alergi dan Penyakit Menular AS Dr. Anthony Fauci memprediksi, akan ada peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu ke depan, khususnya ketika memasuki musim gugur.

"Saya pikir kita akan menghadapi, David, bahwa selama beberapa minggu ke depan, kita akan melihat peningkatan kasus," kata Fauci, dikutip dari CNN.

Namun, ia berharap agar lonjakan kasus infeksi ini tidak membawa peningkatan angka perawatan rumah sakit.

"Dan mudah-mudahan ada kekebalan yang cukup sehingga kita tidak berakhir dengan banyak rawat inap," lanjut dia.

Saat ini, banyak negara memang telah melonggarkan protokol kesehatan, seperti tidak mewajibkan penggunaan masker, tidak ada batasan berkumpul, dan lain sebagainya.

Kekebalan yang diberikan oleh vaksin juga mulai menunjukkan penurunan, seiring berjalannya waktu.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 XE Terdeteksi di Inggris, Lebih Menular dari BA.2

2. Arab Saudi izinkan warga belum vaksin pergi keluar negeri

Pemerintah Uni Emirat Arab mengubah aturan terkait syarat bepergian ke luar negeri bagi masyarakatnya yang belum divaksinasi.

Mulai 19 April 2022, masyarakat UEA yang belum divaksin boleh bepergian ke luar negeri, selama mereka mampu menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil selama 48 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, dikutip dari Gulfnews, mereka juga harus melengkapi data perjalanan di aplikasi Al Hosn untuk mengubah statusnya menjadi hijau.

Perubahan ini karena UEA dianggap telah mencapai masa pemulihan yang berkelanjutan dan kembali ke kehidupan normal.

Negara ini telah melihat penurunan kasus infeksi Covid-19 yang signifikan sebagai buah dari upaya pemerintah dan segenap pihak, termasuk masyarakat yang kooperatif menaati aturan.

Baca juga: Kemenkes Sebut Varian XE, XD, dan XF Belum Ditemukan di Indonesia, Ini Mitigasi Penularannya

3. Australia konfirmasi kasus pertama corona XE

Varian baru Covid-19 jenis XE telah terkonfirmasi di Australia sekaligus menjadi kasus pertama di negara itu.

Di Australia, kasus infeksi XE ditemukan di wilayah New South Wales dari seorang pelaku perjalanan luar negeri, demikian diberitakan News.com.au.

Sebelumnya, infeksi XE yang merupakan persilangan antara varian Omicron (BA.1) dan BA.2 ini sudah ditemukan di Inggris, jumlahnya lebih dari seribu kasus.

Selain Australia, negara lain yang telah mengonfirmasi temuan kasus infeksi XE adalah Thailand, Israel, dan India.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi