Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 dan 101 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya di Tahun Ini

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara peringatan Rapat Besar Ikada ke-76, Senin (20/9/2021)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Selain Pemilihan Umum (Pemilu), sejumlah daerah di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.

Untuk Pemilu, dijadwalkan pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada pada 27 November 2024.

Kepastian ini juga telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

"Untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan Pilpres, Pileg dan Pilkada di tahun yang sama," kata Jokowi, Selasa (12/4/2022).

Kendati Pilkada masih berlangsung pada 2024, tercatat ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini, 7 di antaranya adalah gubernur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu di antaranya adalah Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy, yang akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2022 mendatang.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November 2024

Selain Banten, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Reza Patria juga akan berakhir jabatannya di tahun ini, tepatnya pada 16 Oktober 2022.

Pada tingkat kabupaten, terdapat 76 kabupaten dari 25 provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya habis tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompaspedia, Pulau Sumatera memiliki jumlah kabupaten terbanyak yang masa jabatan bupatinya akan habis pada 2022, yaitu 29 kabupaten.

Maluku-Papua memiliki 19 kabupaten yang masa jabatan bupatinya habis pada 2022, diikuti Sulawesi (12), Jawa (8), Kalimantan (5), dan Bali-Nusa Tenggara (3).

Untuk kota-kota di Indonesia, ada 18 kota yang masa jabatan wali kotanya habis pada 2022, yaitu Sumatera (7), Jawa (5), Maluku-Papua (3), Sulawesi (1), Kalimantan (1), Bali (1), Nusa Tenggara (1).

Nantinya, daerah yang mengalami kekosongan jabatan akan diisi oleh penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai Pilkada serentak 2024.

Berikut 101 kepala daerah habis masa jabatannya pada 2022:

Baca juga: Biaya Pemilu dan Pilkada Capai Rp 110,4 T, Jokowi Minta Dihitung Ulang

Gubernur

Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Bupati

Mesuji, Lampung Barat, Tulang Bawang, Bekasi, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, Brebes, Kulonprogo, Buleleng, Flores Timur, Lembata, Landak, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Banggai Kepulauan, Buol, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Takalar, Bombana, Kolaka Utara, Buton, Boalemo, Muna Barat, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Seram Bagian Barat.

Buru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, Nduga, Lanny Jaya, Sarmi, Mappi, Tolikara, Kepulauan Yapen, Jayapura, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Tambrauw, Maybrat, Sorong

Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Bireun, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Kepulauan Mentawai, Kampar, Muaro Jambi, Sarolangun, Tebo, Musi Banyuasin, Bengkulu Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu.

Wali kota

Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi, Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, Salatiga, Yogyakarta, Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Ambon, Jayapura, Sorong.

Sumber: Kompas.com (Tsarina Maharani | Editor: Icha Rastika), Kompaspedia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi