KOMPAS.com - Ketua Satas Waspada Investasi Tongam Tobing angkat bicara perihal unggahan warganet yang ramai di media sosial lantaran mendapat pesan WhatsApp pinjaman online (pinjol) cair puluhan juta rupiah.
Padahal, perlu diketahui bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.
"Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Cara Hapus Email di Gmail Sekaligus untuk Bantu Selamatkan Bumi
Tongam menegaskan, apabila masyarakat melakukan klik pada link dari pesan WhatsApp yang berisikan informasi peminjaman telah disetujui tersebut, berisiko pelaku pinjol mengakses semua data dan kontak handphone.
"Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu," katanya lagi.
Ia mengimbau, masyarakat agar senantiasa waspada dan melindungi dirinya dengan tidak mengakses tautan pada pesan yang tidak dikenal, terutama terkait dengan pinjaman online.
Baca juga: Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Lewat WhatsApp Resmi OJK
Waspada jebakan online
Daripada berpotensi merugikan diri sendiri, pihaknya menyarankan agar masyarakat memblokir semua nomor penawaran pinjol yang masuk melalui pesan pribadi. Sebab, pada umumnya hal tersebut adalah ilegal.
"Apabila masyarakat mendapat teror atau intimidasi agar lapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Nurcahya Pradana Taufik Prakisya.
Baca juga: Muncul Status WhatsApp di WA Pengguna, Ada Apa?
Taufik mengatakan, apabila menerima pesan yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait dengan pinjol, lebih baik untuk diabaikan.
“Jadi biasanya link tersebut diberi narasi yang memancing seseorang untuk klik, padahal di dalamnya isinya adalah jebakan,” ujar Nurcahya secara terpisah, Selasa (12/4/2022).
Risikonya jika masyarakat masuk dalam jebakan link tersebut bermacam-macam. Mulai dari yang paling dasar yakni munculnya iklan yang tidak diharapkan, pencurian data, hingga penetrasi virus ke dalam perangkat ponsel.
Baca juga: WhatsApp Bikin Status soal Gabung Panggilan Grup, Bagaimana Caranya?
Pinjol ramai di medsos
Lebih lanjut dirinya meminta masyarakat mengabaikan apabila mendapat pesan demikian.
“Abaikan saja, terutama jika link tersebut terkesan mencurigakan. Seperti menggunakan domain gratisan, atau short URL,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, sebuah unggahan warganet perihal pesan WhatsApp pinjaman online cair puluhan juta rupiah ramai di media sosial TikTok.
Baca juga: Simak, Berikut Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus
Dalam pesan yang diterima disebutkan, pinjaman telah disetujui dan meminta penerima pesan melakukan klik sebuah tautan. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.
“Be careful gaes,” tulis pengunggah akun TikTok @budakmedsos.
“Kalau ada WA kyk gini abaikan jgn buka linknya & langsung blokir nomornya. Kaget tiba2 dpt WA kyk gini krna ga prnh ngajuin pinjol. Lgsg panic dag dig dug serrr rasanya. Sempet gw balesin klo gw ga pernah ngajuin pinjol. Terus gw searching itu trik pinjol ilegal ngirim2 pake WA/SMS,” tulis si pengunggah dalam videonya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.