Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Skema One Way dan Gage pada Mudik Lebaran 2022

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
One Way saat Mudik Lebaran
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Korlantas Polri tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna mencegah kemacetan saat mudik lebaran 2022.

Adapun skema untuk rekayasa lalin tersebut yakni one way hingga penerapan ganjil genap (gage).

Lantas bagaimana penjelasan skema oneway dan ganjil genap untuk mudik lebaran 2022?

One way dan gage

One way merupakan skema satu arah yang akan diberlakukan jika contra flow tak berjalan efektif untuk memecah kepadatan lalu lintas saat mudik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain one way, penerapan ganjil genap (gage) juga akan diberlakukan untuk memecah kepadatan.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen atas kapasitas jalan yaitu paling sederhana menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah Timur (Jawa Tengah)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Skema one way, imbuhnya akan diberlakukan selama tiga hari yang dimulai pada 28 April 2022.

Adapun waktu untuk one way-nya yakni pada 28 April 2022 atau sebelum cuti lebaran yang jatuh pada 29 Maret 2022.

Saat one way diberlakukan, otomatis lalu lintas dari timur atau Tol Trans-Jawa dan dari Bandung menuju Jakarta tidak akan bisa melintas.

Sehingga pengguna tol yang mengarah ke Jakarta saat one way arus mudik akan dialihkan melalui jalan biasa atau arteri.

Baca juga: Update Tarif Tol Cipali Usai Mengalami Kenaikan Harga

Nantinya petugas akan disiagakan untuk melakukan pengawasan selama one way di pintu-pintu tol.

Sementara itu, untuk penerapan ganjil genap (gage),sistem itu akan diberlakukan mengikuti diskresi kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.

Adapun nantinya tidak akan ada sanksi tilang bagi kendaraan yang terjaring ganjil-genap.

Baca juga: Terapkan E-tilang di Jalan Tol, Simak 2 Aturan yang Berlaku Mulai 1 April

Skema one way dan gage pada mudik lebaran 2022

Adapun skema untuk one way maupun ganjil genap (gage) yakni sebagai berikut:

1. Arus mudik lebaran 2022

Kamis, 28 April 2022

Nantinya one way akan berlaku mulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Akan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jumat, 29 April 2022

Saat Jumat, 29 April 2022, one way akan dimulai pada pukul 07.00-24.00 WIB.

Diberlakukan mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo 2022

Sabtu, 30 April 2022

One way berlaku mulai pukul 07.00-24.00 WIB.

Adapun pemberlakuan mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Minggu, 1 Mei 2022

Pada Minggu, 1 Mei 2022, one way mulai berlaku pukul 07.00-12.00 WIB.

Skema akan berlaku mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo 2022

2. Arus balik lebaran 2022

Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai dengan Km 3+500 gerbang Tol Halim.

Minggu, 8 Mei 2022

Pemberlakuan one way mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung Kilometer 414 sampai Km 3+500 gerbang Tol Halim.

Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi