Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus Rp 7.000 Triliun, Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan sosialisasi substansi dari UU HPP di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/12/2021).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Data APBN Kita mencatat adanya kenaikan utang Indonesia pada 2022 yang menembus angka 7.000 triliun.

Hingga 28 Februari 2022, utang Indonesia tercatat telah mencapai Rp 7.014,58 triliun.

Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan utang Indonesia per Januari 2022, yakni Rp 6.919,15 triliun.

Kenaikan utang tersebut cukup signifikan dengan penambahan Rp 95,43 triliun per bulan.

Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru lantaran tembus di atas Rp 7.000 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan.

Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.

Sesuai Undang-Undang, rasio utang terhadap PDB harus dijaga agar tidak melebihi batas, yakni 60 persen.

Baca juga: Berkaca dari Sri Lanka, Mengapa Suatu Negara Bisa Gagal Bayar Utang dan Apa Dampaknya?

Lantas, mengapa utang Indonesia terus mengalami kenaikan?

Penjelasan Kemenkeu

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan utang Indonesia lantaran penanganan wabah pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan.

Pasalnya, APBN memerlukan sumber dana yang lebih untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kenaikan utang negara juga dialami oleh negara-negara maju lainnya lantaran wabah pandemi yang terjadi di seluruh penjuru dunia.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Utang Negara Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ini Kata Ekonom...

Hal serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

“Tahun 2020 memang kebutuhan kita untuk menghadapi Covid-19 sangat luar biasa,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Kendati demikian, kenaikan utang Indonesia tersebut diikuti dengan kualitas belanja APBN yang semakin membaik.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Akan Jadi Endemi, Apa Artinya?

“Dan tampak sangat jelas kualitas belanja APBN semakin baik. Belanja berbagai program prioritas pun tumbuh dengan baik. Artinya utang semakin produktif untuk kepentingan publik,” terangnya.

Adapun realisasi belanja APBN tersebut, meliputi bantuan sosial (bansos), subsidi pemerintah, dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Ini sering saya ulang. Uang pajak dan utang dipakai untuk keperluan rakyat, mulai dari bansos, subsidi, hingga infrastruktur fisik dan nonfisik,” jelasnya.

Baca juga: 5 Cara Membayar Utang di Tengah Dampak Pandemi Covid-19

Penambahan utang Indonesia

Yustinus mengatakan total utang Indonesia secara nominal memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Pihaknya mengaku akan terus memperbaiki pengelolaan utang agar pengelolaannya lebih sehat.

Yustinus melaporkan bahwa proporsi utang yang ditarik oleh Indonesia sempat menunjukkan penurunan pada 2015-2019. Kemudian kembali meningkat pada 2020 lantaran pandemi Covid-19.

“Dari 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi. Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain,” jelasnya.

Baca juga: Utang Negara Capai Rp 7.000 Triliun, Pajak dan Harga Komoditas Naik Jadi Jalan Keluar?

Di sisi lain, penambahan nominal utang juga sebanding dnegan pertumbuhan aset di Indonesia.

“Tahun 2020 aset pemerintah tumbuh tajam, 2,5 kali lipat dibanding 2014. Selain karena revaluasi, ini menunjukkan pemanfaatan utang utk keperluan produktif, bukan konsumtif,” imbuh Yustinus.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, berikut rincian utang Indonesia di era Jokowi:

  • Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun
  • Total utang pemerintah per Februari 2022: Rp 7.014,58 triliun.

Baca juga: Menyoal Tingginya Utang Indonesia dan Beban Generasi Mendatang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 negara dengan utang luar negeri tertinggi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi