Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Hal yang Harus Dilakukan jika Menerima Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta Rupiah | Update Kerusuhan di Masjid Al-Aqsa

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Sabtu (16/4/2022) hingga Minggu (17/4/2022) pagi.

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (16/4/2022).

Informasi seputar apa yang harus dilakukan seseorang jika menerima chat WhatsApp dari pinjaman online (pinjol) cair puluhan juta rupiah mendominasi perhatian publik.

Selain terkait pinjol, informasi soal mengapa suatu negara bisa gagal bayar utang, pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS 2022, hingga update kerusuan di Masjid Al-Aqsa juga menarik perhatian publik.

Diketahui, THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) bakal cair mulai H-10 Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (16/4/2022) hingga Minggu (17/4/2022) pagi:

1. Hal yang harus dilakukan jika menerima chat WhatsApp pinjol cair puluhan juta rupiah

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing angkat bicara perihal unggahan warganet yang ramai di media sosial lantaran mendapat pesan WhatsApp pinjaman online (pinjol) cair puluhan juta rupiah.

Padahal, perlu diketahui yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.

"Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Tongam menegaskan, apabila masyarakat melakukan klik pada link dari pesan WhatsApp yang berisikan informasi peminjaman telah disetujui tersebut, berisiko pelaku pinjol mengakses semua data dan kontak handphone.

"Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu," katanya lagi.

Informasi lebih lengkap terkait hal yang harus dilakukan jika menerima chat Whatsapp pinjol cair puluhan juta rupiah dapat disimak pada berita berikut:

Apa yang Harus Dilakukan jika Menerima Chat WhatsApp Pinjol Cair Puluhan Juta Rupiah?

2. Mengapa suatu negara bisa gagal bayar utang

Sri Lanka mengumumkan gagal membayar utang luar negeri (default) senilai 51 miliar dollar AS atau setara Rp 732 triliun, Selasa (12/4/2022).

Ini terjadi di tengah krisis ekonomi yang mengguncang Sri Lanka dan protes luas menuntut pengunduran diri pemerintah.

Kementerian keuangan Sri Lanka mengatakan, negara itu gagal membayar semua kewajiban eksternal, termasuk pinjaman dari pemerintah asing, menjelang dana talangan Dana Moneter Internasional.

"Pemerintah mengambil tindakan darurat hanya sebagai upaya terakhir untuk mencegah penurunan lebih lanjut dari posisi keuangan republik," kata sebuah pernyataan dari kementerian, dikutip dari AFP.

Lantas, mengapa suatu negara bisa gagal membayar utang?

Berkaca dari Sri Lanka, Mengapa Suatu Negara Bisa Gagal Bayar Utang dan Apa Dampaknya?

3. Informasi perihal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair mulai H-10 Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Selain itu, Menkeu juga menyampaikan soal pencairan gaji ke-13 bagi ASN.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri di mana Kementerian/Lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers bertema THR dan Gaji 13 melalui YouTube resmi Kemenkeu Sabtu (16/4/2022).

Sri Mulyani menambahkan, dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Informasi lebih lengkap terkait THR dan pencairan gaji ke-13 dapat disimak pada berita berikut:

Resmi, THR, Gaji Ke-13, dan Tukin 50 Persen PNS Cair Mulai H-10 Lebaran 2022

4. Mengapa utang Indonesia terus naik?

Data APBN Kita mencatat adanya kenaikan utang Indonesia pada 2022 yang menembus angka 7.000 triliun.

Hingga 28 Februari 2022, utang Indonesia tercatat telah mencapai Rp 7.014,58 triliun.

Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan utang Indonesia per Januari 2022, yakni Rp 6.919,15 triliun.

Kenaikan utang tersebut cukup signifikan dengan penambahan Rp 95,43 triliun per bulan.

Bahkan kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru lantaran tembus di atas Rp 7.000 triliun.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan.

Lantas, mengapa utang Indonesia terus mengalami kenaikan?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Tembus Rp 7.000 Triliun, Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu

5. Update kerusuhan di Masjid Al-Aqsa

Polisi Israel dilaporkan telah menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Jumat (15/4/2022) pagi waktu setempat.

Dilansir dari NMC, Jumat (15/4/2022), saat memasuki masjid, mereka menangkap orang-orang di dalamnya.

Saat itu ribuan jemaah sedang berkumpul untuk shalat subuh.

Biasanya, polisi Israel jarang memasuki gedung, tetapi ketika hal itu terjadi maka bagi warga Palestina merupakan eskalasi besar.

Informasi lebih lengkap terkait peristiwa di Al-Aqsa dapat disimak pada berita berikut:

Update Kerusuhan di Masjid Al Aqsa, 152 Orang Terluka akibat Terkena Peluru dan Batu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Prediksi Mudik Lebaran 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Sari Hardiyanto
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi