KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah penumpang kedapatan merokok di bordes dan membuka pintu saat kereta sedang melaju, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini, Sabtu (16/4/2022).
"Salah satu penumpang KA Kahuripan 284 (Bandung Kiaracondong - Blitar) memergoki gerombolan pemuda yang merokok di bordes dan membuka pintu saat KA tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Video diambil di petak Madiun - Caruban (Kab. Madiun). Polsuska telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut (lihat 30 detik terakhir)," tulis pemilik akun.
Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok di Toilet Kereta Api, Ini Kata PT KAI
Dalam video, tampak tiga orang penumpang tengah berada di bordes, ruangan yang ada di ujung kereta untuk naik turun penumpang, saat kereta api yang dinaikinya sedang melaju.
Seorang penumpang terlihat duduk bersandar di pintu kereta yang terbuka, dan seorang lainnya berjongkok di sebelahnya.
Sementara itu, satu penumpang yang lain terekam sedang berdiri di depan pintu kereta sambil memegang sebatang rokok.
Dari narasi yang dituliskan, video tersebut diambil di petak antara Stasiun Madiun-Caruban yang termasuk dalam Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Lantas, bagaimana penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyikapi viralnya video penumpang merokok di bordes kereta?
Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina
Kata PT KAI
Saat dikonfirmasi, Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko membenarkan adanya penumpang yang merokok di bordes KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar pada Sabtu (16/4/2022).
Ia menjelaskan, penumpang tersebut kedapatan merokok di bordes saat KA Kahuripan melintas di petak antara Stasiun Madiun-Caruban.
"Saat KA sudah lepas dari Stasiun Caruban, pengamanan KA Kahuripan mendapatkan laporan dari penumpang bahwa ada yang merokok di bordes ekonomi 7," ujar Ixfan, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/4/2022) siang.
Setelah itu, Ixfan melanjutkan, petugas pengamanan dan kondektur KA Kahuripan lantas menuju ke kereta ekonomi 7.
Baca juga: Viral, Video Kereta Melintas Dekat Rumah Warga, Ini Penjelasan PT KAI
Mengaku telah merokok di bordes
Namun saat petugas dan kondektur melakukan pemeriksaan, penumpang yang merokok telah kembali ke tempat duduknya.
"Diperoleh informasi bahwa ada tiga orang yang berada di bordes, dua orang mengakui telah merokok sambil membuka pintu kereta, sementara satu orang lagi tidak merokok karena puasa," ujar dia.
Diturunkan di stasiun berikutnya
Ixfan menuturkan, kondektur kemudian meminta tiket dan identitas penumpang yang merokok, serta memberikan pengertian terkait larangan merokok di kereta api.
Sebagai sanksi atas perbuatan yang dilakukan, pihaknya menurunkan penumpang yang merokok tersebut di pemberhentian berikutnya, yakni di Stasiun Nganjuk.
"Jadi penumpang tersebut ada 2, dari Kiaracondong seharusnya sampai Tulungagung, tapi karena dia kedapatan merokok dan ada bukti, akhirnya diturunkan di Stasiun Nganjuk, karena pemberhentian setelah Caruban adalah Nganjuk," terang Ixfan.
Baca juga: Ramai Foto Jalur KA di Stasiun Madiun Ada yang Dibuat Belok, Ini Penjelasan PT KAI
Merokok di kereta tidak boleh lagi
Lebih lanjut, ia menegaskan, semua penumpang yang hendak naik kereta api, wajib mentaati peraturan yang ada di dalam kereta, khususnya soal masalah protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa merokok tidak diperbolehkan lagi selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
"Merokok itu sudah tidak boleh lagi di dalam perjalanan, baik di bordes, kereta makan, maupun di tempat lainnya selama sepanjang perjalanan," ucap Ixfan.
"PT KAI tidak mentolerir jika ada penumpang yang melanggar terkait merokok tadi, dia akan diturunkan pada kesempatan stasiun pertama berhenti," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Gerombolan Remaja Melempari Kereta Api yang Melintas, Ini Kata KAI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.