Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 7,8 Miliar Selama 2021, Ini Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberi penjelasan soal Mudik dan pemberian THR juga Gaji-13 2022
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo melaporkan total kekayaan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2022.

Pelaporan tersebut menunjukkan besaran harta kekayaan Presiden Jokowi selama 2021.

Dilansir dari e-LHKPN KPK pada Senin (18/4/2022), total harta Presiden Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.

Nominal tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan harta Jokowi di tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.

Kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi itu sekitar 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rinciannya:

Baca juga: Daftar Julukan 6 Presiden RI, Apa Julukan Jokowi?

Rincian harta Presiden Jokowi

Masih dikutip dari sumber yang sama, LHKPN mencatat, besaran harta kekayaan Presiden Jokowi secara rinci.

Apabila dilihat dari data tersebut, dapat diketahui sumber kekayaan Presiden Jokowi terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya serta kas setara kas.

Total kekayaan itu adalah Rp 71.780.776.292. Kendati demikian, Presiden Jokowi juga dilaporkan memiliki utang Rp 309.330.103 sehingga total kekayaannya pada 2021 adalah Rp 71.471.446.189.

Baca juga: Mengintip Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin

Berikut rincian harta kekayaan Presiden Jokowi:

1. Tanah dan bangunan

Baca juga: Jokowi Dipercaya Sekjen PBB Jadi Anggota GCRG, Apa Itu GCRG?

2. Alat transportasi dan mesin 3. Harta bergerak

Presiden Jokowi juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 356.950.000.

Baca juga: 8 Jabatan Luhut Selama Masa Pemerintahan Jokowi

4. Kas dan setara kas

Adapun harta kas dan setara kas yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Rp 11.511.130.292.

Dari rincian harta kekayaan tersebut dapat disimpulkan bahwa harta tanah dan bangunan Presiden Jokowi merupakan sumber harga tertinggi yang mencapai Rp 59.445.696.000.

Kemudian, disusul dengan total harta dari kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.511.130.292.

Sementara itu, total harta kekayaan Presiden Jokowi yang bersumber dari alat transportasi mencapai Rp 467.000.000 dan Rp 356.950.000 dari harga bergerak lainnya.

Baca juga: Sederet Jabatan Megawati dari Jokowi: Ketua BRIN hingga Duta Pancasila

Perbandingan dengan 2020

Jika dibandingkan dengan 2020, harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 M.

Total kenaikan tersebut berasal dari harta berupa tanah dan bangunan yang naik sekitar Rp 6,1 M, yaitu dari Rp 53,3 M menjadi Rp 59,4 M.

Sementara itu, kenaikan harta Presiden Jokowi juga bersumber dari kas dan setara kas yang naik sekitar Rp 1 M, dari Rp 10 M menjadi Rp 11 M.

Sebaliknya, harta Presiden Jokowi yang berasal dari alat transportasi dan harga bergerak lainnya justru berkurang sebesar Rp 60 juta dan Rp 550 ribu.

Adapun utang Presiden Jokowi dari 2020-2021 juga berkurang sekitar Rp 288 juta dari semula Rp 597 juta menjadi Rp 309 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi