Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Berapa THR Jokowi dan Ma'ruf Amin? | Julukan 6 Presiden Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 19 April 2022: Berapa THR Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin?

KOMPAS.com - Berapa besaran tunjangan hari raya (THR) Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin?

Berita mengenai besaran THR Jokowi dan Ma'ruf Amin menjadi yang paling banyak mendapat perhatian pembaca laman Tren.

Selain itu, ada pula perihal julukan 6 Presiden RI, kekayaan Jokowi naik Rp 7,8 miliar dalam setahun, hingga diskon tiket lebaran kereta api.

Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Senin (18/4/2022) hingga Selasa (19/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Berapa THR Jokowi dan Ma'ruf Amin?

Tunjangan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sedangkan untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Dengan demikian, THR yang akan diterima Jokowi adalah sebesar Rp 62.740.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Untuk Maruf Amin, besaran THR yang akan diterima adalah Rp 42.160.000.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Mengintip Besaran THR Jokowi dan Maruf Amin

 

2. Daftar julukan Presiden Indonesia

Akun media sosial Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuat utas julukan enam Presiden Indonesia, Sabtu (16/4/2022).

Julukan bagi 6 Presiden RI itu diunggah di akun instagram dan twitter Kemensetneg RI.

Disebutkan, Presiden Soekarno dijuluki Bapak Proklamator, dan Soeharto sebagai Bapak Pembangunan.

Selanjutnya, BJ Habibie disebut sebagai Bapak Teknologi, Gus Dur (Bapak Pluralisme), Megawati (Ibu Penegak Konstitusi), dan SBY sebagai Bapak Perdamaian.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Daftar Julukan 6 Presiden RI, Apa Julukan Jokowi?

3. Kekayaan Jokowi naik Rp 7,8 miliar dalam setahun

Dilansir dari e-LHKPN KPK pada Senin (18/4/2022), total harta Presiden Jokowi selama 2021 naik menjadi Rp 71.471.466.189.

Nominal tersebut mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan harta Jokowi di tahun sebelumnya, yakni Rp 63.616.935.818.

Kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi itu sekitar 12,36 persen atau setara dengan Rp 7.854.510.371.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 7,8 Miliar Selama 2021, Ini Rinciannya

 

4. Diskon tiket kereta api Lebaran 2022

PT Kereta Api Indonesia (Persero) hadirkan diskon tiket dan tarif promo untuk naik kereta api di masa angkutan lebaran.

Program itu diberi nama KAI Access Ramadan Festive 2022, di mana masyarakat dapat membeli lebih dari 6.000 tiket kereta api dengan dengan potongan harga khusus.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan KAI Access Ramadan Festive 2022 dilaksanakan pada 19-21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April sampai dengan 13 Mei 2022.

Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Diskon Tiket Kereta 60 Persen dan Flash Sale Rp 75.000, Catat Tanggalnya!

5. Video viral dugaan penimbunan solar

Sebuah unggahan tentang dugaan penimbunan solar viral di media sosial, Senin (18/4/2022).

Di video dan foto yang diunggah oleh akun ini terlihat sebuah mobil Phanter yang sedang mengisi BBM dengan angka Rp 2,4 juta.

Saat ditanya oleh si pembuat video, pemilik Panther mengaku sedang mengisi Dexlite.

Tapi layar harga ditutupi, sehingga membuat penasaran.

Kemudian setelah pembuat video membuka layar harga diketahui bahwa itu bukan BBM jenis Dexlite melainkan Solar.

Selengkapnya dapat disimak di sini: 

Baca juga: Viral Unggahan Mobil Phanter Isi Solar Rp 2,4 Juta tapi Mengaku Isi Dexlite

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi