Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2022? Ini Jadwal Penentuan 1 Syawal 1443 H

Baca di App
Lihat Foto
Situs Kemenag
Gedung Kementerian Agama
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 1 Mei 2022 mendatang.

Nantinya, proses sidang isbat akan diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat 1 Syawal 1443 H didasarkan pada perhitungan astronomis (hisab) dan pantauan (rukyat) hilal.

Menurutnya, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pemerintah: Mudik Lebaran 2022 Tak Berdampak Negatif, Ini Alasannya

Rukyatul hilal

Kendati demikian, penentuan awal Syawal 1443 H tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 99 titik di seluruh Indonesia.

Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag, Ormas Islam, dan sejumlah pihak lain.

"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," jelas dia.

Ia menuturkan, sidang isbat akan digelar secara hybrid, yaitu daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online.

Masyarakat bisa memantau hasil sidang isbat melalui tayangan di TVRI, RRI, dan media sosial Kemenag.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menentukan 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.

Baca juga: Lebaran 2022, Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 855.119 Kursi

Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah ini didasarkan oleh hasil hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Seperti diketahui, perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini berbeda dari sebelumnya.

Sebab, larangan mudik yang sempat berlaku pada lebaran dua tahun terkahir telah dicabut.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama dan hari besar nasional yang jika ditotal akan berjumlah 10 hari, yaitu sejak 29 April-8 Mei 2022.

Hari libur nasional dan hari cuti bersama Idul Fitri ini sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.

Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.

Sementara itu, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi