Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Minyak Goreng Terbongkar, Mungkinkah Harga dan Stok Kembali Normal?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi minyak goreng curah.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dugaan kasus pidana korupsi terkait pemberian izin fasilitator ekspor minyak goreng pada 2021 hingga 2022.

Salah seorang tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk diberi izin persetujuan ekspor.

Lantas, mungkinkah harga dan stok minyak goreng goreng kembali normal setelah terbongkarnya kasus ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jokowi soal Kasus Minyak Goreng yang Libatkan Dirjen Kemendag: Usut Tuntas, Biar Tahu Siapa yang Bermain

Tanggapan YLKI

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, terbongkarnya kasus ini tidak serta-merta menormalkan harga dan stok minyak goreng.

Pasalnya, struktur pasar minyak goreng, CPO, dan sawit di Indonesia tidak sehat.

"Di satu sisi memang ada persoalan hukum, tapi di sisi lain struktur pasar minyak goreng, CPO, dan sawit saya kira tidak sehat," kata Tulus kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, struktur pasar ini merupakan penyebab utama terhadap mandulnya kebijakan pemerintah terhadap minyak goreng.

Jika struktur pasar itu bisa dibongkar ulang, Tulus menilai, pemerintah ke depannya bisa lebih siap dalam menghadap pasar minyak goreng, CPO, dan sawit.

Malaysia, misalnya, memiliki struktur pasar yang lebih baik karena 40 persen di antaranya dimiliki oleh negara.

"Sehingga pemerintah Malaysia cukup efektif ketika menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kalau kita, HET tidak mempan karena pemerintah tidak memiliki kontribusi apa-apa," jelas dia.

"Maksudnya marketnya tidak dimiliki pemerintah, karena hanya 6 persen yang dimiliki oleh BUMN, yang lain dimiliki oleh swasta, koperasi-koperasi, kebun-kebun rakyat," sambungnya.

Baca juga: IPW Sindir Polri Kalah Cepat dengan Kejagung Usut Mafia Minyak Goreng

Karena itu, ia berharap agar pemerintah berani membongkar struktur pasar itu, sehingga lebih fair dan berpihak pada rakyat.

Menurutnya, struktur pasar yang tidak sehat ini merupakan yang terjadi saat ini saja, tapi juga warisan pemerintah-pemerintah sebelumnya.

Apabila membongkar struktur pasar ini terlalu sulit, ada dua upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, pemerintah harus memiliki storage atau tanki-tanki minyak goreng.

"Kalau harga pasar sedang tinggi, pemerintah bisa mengeluarkan dari storage itu, sehingga bisa menurunkan harga pasar. Ketika murah, minyak bisa dimasukkan ke dalam storage tersebut," ujarnya.

"Indonesia tidak memiliki itu, sehingga ketika harga melambung, ya sudah. Tidak ada storage, kepemilikan pasar juga tidak, akhirnya tidak bisa berbuat banyak," tambahnya.

Kedua, pemerintah bisa menarik ulang atau buy back lahan-lahan yang telah dijual ke pihak swasta atau lahan yang disewakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi