KOMPAS.com - Salah satu yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah giliran vaksinasi booster bagi penerima vaksin Janssen.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa penerima vaksin Janssen kini sudah bisa mendapat booster.
Dilansir Instagram resmi Kemenkes @kemenkes_ri, Rabu (20/4/2022), penerima vaksin Janssen dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Adapun rentang waktu vaksinasi-nya yaitu 3 bulan setelah penyuntikan dosis pertama dari Janssen (J&J).
Baca juga: Vaksin Janssen Hanya Satu Kali Suntik, Bisakah Langsung Mendapat Booster?
Vaksin Janssen telah disetujui BPOM menjadi salah satu vaksin Covid-19 di Indonesia sejak September 2021.
Izin penggunaan vaksin Janssen diberikan bersama dengan vaksin Convidecia. Penerima vaksin ini berusia 18 tahun ke atas.
Vaksin ini merupakan salah satu vaksin yang cukup diberikan dalam satu kali atau satu dosis sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.
Oleh karena itu, bagi yang disuntik vaksin Janssen sekali sudah dianggap mendapatkan dosis lengkap.
“Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan 2 dosis pada vaksin lainnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, dikutip laman Kemenkes, 14 April 2022.
Nadia mengatakan Vaksin Janssen (J&J) sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.
Bagi Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengungkapkan mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima Vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster.
Baca juga: Syarat Mudik Terbaru, Anak Usia 6-17 Tahun Sudah Vaksin Kedua, Bebas Tes Antigen
Selain itu dia mengatakan bagi penerima Vaksin Janssen (J&J) juga dijamin bisa melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, meski hanya satu kali suntik.
"Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima Vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya," tutur Setiaji.
Jika seseorang yang menerima Vaksin Janssen (J&J) belum mendapat booster, maka perlu melengkapi persyaratan perjalanan berupa dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir.
Tentang Vaksin Janssen
Dilansir laman resmi BPOM, 7 September 2021, Vaksin Janssen sama seperti Vaksin Convidecia yang hanya perlu diberikan dalam sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.
Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat Celcius. Khusus Vaksin Janssen dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat Celcius.
Janssen Covid-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).
Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River USA, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, USA.
Di Indonesia, vaksin ini didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Baca juga: Vaksin Kanker Serviks Wajib Mulai 2022, Ini Jadwal dan Kriteria Penerimanya
Dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari sisi keamanan, secara umum vaksin dapat ditoleransi dengan baik.
Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian Janssen Covid-19 Vaccine menunjukkan tingkat keparahan grade 1 dan 2.
Dalam hal efikasi, berdasarkan data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, efikasi Janssen Covid-19 Vaccine untuk mencegah semua gejala (any symptom) Covid-19 adalah sebesar 67,2 persen.
Sementara itu efikasi untuk mencegah gejala Covid-19 sedang hingga berat (moderate to severe/critical) pada subjek di atas 18 tahun adalah sebesar 66,1 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.