KOMPAS.com - Polri bakal menerapkan uji coba aturan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2022 pada Senin (25/4/2022).
Adapun aturan ini berlaku di Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chaeruddin menyampaikan, pemberlakuan one way ganjil-genap ini mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022).
Ia menjelaskan, ada skema tersendiri antara kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap.
"Jadwal yang direncanakan untuk arus mudik mulai tanggal 28 April 2022, one way dilaksanakan jam 17.00 WIB sampai 24.00 WIB (genap)," ujar Taslim, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Selanjutnya, pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2022, diberlakukan mulai jam 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan nomor polisi genap dan ganjil bergantian.
"Untuk arus balik rencananya tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," lanjut dia.
Sebelum itu, Polri menerapkan uji coba penerapan ganjil-genap di ruas jalan tol yang berlaku pada tanggal 25-27 April 2022.
Baca juga: Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Ruas Tol Cikampek Saat Mudik 2022, Lengkap
Jadwal uji coba ganjil genap tol Cikampek-Kalikangkung
Berikut jadwal pemberlakuan uji coba ganjil-genap yang berlaku dari tol Cikampek sampai tol Kalikangkung.
Senin, 25 April 2022- Berlaku: 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
- Lokasi: Dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70.
- Berlaku: 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
- Lokasi: Dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Palimanan KM 188.
- Berlaku: 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.
- Lokasi: Dimulai dari tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas contra flow.
Kemudian, jika masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan "diskresi kepolisian" dengan rekayasa lalu lintas one way.
Sebagai catatan, pelaksanaan ini juga berlaku sanksi melalui tilang elektronik atau ETLE.
Baca juga: Daftar 23 Gerbang Tol Rawan Padat Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2022
Jadwal Arus Mudik One Way Ganjil-Genap
Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, dijelaskan mengenai jadwal penerapan one way (ganjil-genap) pada arus mudik.
Ini rinciannya:
Kamis, 28 April 2022- Pukul: 17.00 WIB – 24.00 WIB
- Dimulai dari Tol Cikampek KM.47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM.414
- Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
- Dimulai dari Tol Cikampek KM.47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM.414
- Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
- Dimulai dari Tol Cikampek KM.47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM.414
- Pukul: 07.00 WIB – 12.00 WIB
- Dimulai dari Tol Cikampek KM.47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM.414
Untuk berakhirnya pelaksanaan one way & perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian.
Pelaksanaan Gage arus mudik bersamaan dimulainya one way.
Baca juga: Adakah Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2022?
Jadwal Arus Balik One Way Ganjil-Genap
Selain itu, pihak kepolisian juga mengatur skema penerapan arus balik one way ganjil-genap sebagai berikut:
Jumat, 6 Mei 2022Pukul: 14.00 WIB – 24.00 WIB
Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM.414 S.D. Tol Cikampek KM.47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan KM.28.500
Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM.414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM.3.500
Pukul: 07.00 WIB – 03.00 WIB
Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung KM.414 sampai dengan Gerbang Tol Halim KM.3.500
Keterangan:
- Untuk berakhirnya pelaksanaan one way & perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian
- Apabila kepadatan di GT.Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM.442 (GT. Bawen)
- Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way
Adapun Taslim menjelaskan, diterapkannya aturan one way ganjil-genap ini guna mengurangi volume kendaraan di jalan.
"Kalau volume terlalu tinggi menyebabkan kendaraan kehilangan kecepatan. Dengan volume yang teratur kecepatan dapat dijaga konstan dan lancar," ujar Taslim.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperkirakan banyak kendaraan yang akan mudik mencapai 23 juta.
Oleh karena itu, penting untuk mengatur pola kendaraan secara bergantian melalui nomor polisi ganjil-genap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.