Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Hari Ini, Pemprov Jateng Buka Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Informasi mudik yang diadakan Pemprov Jawa Tengah dibuka hari ini Senin (25/4/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 yang dibuka hari ini, Senin (25/4/2022). 

Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Emy Dyah Margiarekta membenarkan adanya informasi mudik gratis kuota tambahan ini.

"Iya benar," kata Emy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Saksikan, Live Pantauan Arus Mudik Kompas.com 25 April, Ini Link-nya!

Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah

Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Penghubung Jawa Tengah, pendaftaran kuota tambahan mudik gratis ini dibuka hari ini, Senin (25/4/2022) sampai Rabu (27/4/2022) pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jalan Prapanca II Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syarat mudik gratis Pemprov Jateng

Syarat mudik gratis Pemprov Jateng warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

Selain itu, warga juga harus membawa fotokopi sertifikat vaksin dosis 3 (booster).

Mudik gratis ini dikhususkan bagi warga yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, dan pedagang kecil atau asongan.

Pada kuota tambahan ini, mudik akan diberangkatkan pada Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertimi, TMII, Jakarta Timur.

Beberapa jurusan mudik grastis Lebaran 2022 Pemprov Jateng adalah:

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813-1871-2523.

Baca juga: Mulai Besok, Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Mudik Tol Cikampek-Kalikangkung

 

Mudik Lebaran 2022

Larangan mudik Lebaran yang sempat berlaku pada Lebaran dua tahun terkahir telah dicabut Pemerintah.

Hal itu seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus positif virus corona yang dilaporkan setiap harinya berada di bawah angka 1.000 kasus. 

Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama dan hari besar nasional yang jika ditotal akan berjumlah 10 hari, yaitu sejak 29 April-8 Mei 2022.

Hari libur nasional dan hari cuti bersama Idul Fitri ini sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.

Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.

Adapun jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi