KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 yang dibuka hari ini, Senin (25/4/2022).
Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Emy Dyah Margiarekta membenarkan adanya informasi mudik gratis kuota tambahan ini.
"Iya benar," kata Emy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Saksikan, Live Pantauan Arus Mudik Kompas.com 25 April, Ini Link-nya!
Pendaftaran mudik gratis Jawa Tengah
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Penghubung Jawa Tengah, pendaftaran kuota tambahan mudik gratis ini dibuka hari ini, Senin (25/4/2022) sampai Rabu (27/4/2022) pada pukul 08.00-13.00 WIB.
Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jalan Prapanca II Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Syarat mudik gratis Pemprov Jateng
Syarat mudik gratis Pemprov Jateng warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.
Selain itu, warga juga harus membawa fotokopi sertifikat vaksin dosis 3 (booster).
Mudik gratis ini dikhususkan bagi warga yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, dan pedagang kecil atau asongan.
Pada kuota tambahan ini, mudik akan diberangkatkan pada Kamis (28/4/2022) pukul 10.00 WIB di Museum Purna Bhakti Pertimi, TMII, Jakarta Timur.
Beberapa jurusan mudik grastis Lebaran 2022 Pemprov Jateng adalah:
- Purbalingga
- Purwokerto Cilacap
- Wonosobo Temanggung
- Magelang
- Solo Wonogiri
- Klaten
- Sragen
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813-1871-2523.
Baca juga: Mulai Besok, Ini Jadwal Uji Coba Ganjil Genap Mudik Tol Cikampek-Kalikangkung
Mudik Lebaran 2022
Larangan mudik Lebaran yang sempat berlaku pada Lebaran dua tahun terkahir telah dicabut Pemerintah.
Hal itu seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus positif virus corona yang dilaporkan setiap harinya berada di bawah angka 1.000 kasus.
Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama dan hari besar nasional yang jika ditotal akan berjumlah 10 hari, yaitu sejak 29 April-8 Mei 2022.
Hari libur nasional dan hari cuti bersama Idul Fitri ini sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.
Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.
Adapun jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.