Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian Agama
Tangkapan layar unggahan Instagram Kementerian Agama tentang Seleksi Imam Masjid
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Seleksi imam masjid untuk penempatan Uni Emirat Arab (UEA) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali dibuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Kamaruddin.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 25 April 2022 hingga 7 Mei 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA.

Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.

"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," kata Kamaruddin.

Berikut syarat dan cara daftarnya:

Baca juga: Hari Terakhir Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lowongan di Pertamina dan PLN Ini Masih Dibuka

Syarat seleksi imam masjid

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online.

Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada 13 Mei 2022," katanya.

"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

  1. Hafal Al-Quran 30 juz
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
  4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
  5. Memahami hukum fikih
  6. Memiliki suara yang fasih dan merdu
  7. Tidak bergabung dalam partai politik
  8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
  9. Berakhlak mulia
  10. Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
  11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah.

Baca juga: Hari Terakhir Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Link, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Cara daftar

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

  1. KTP
  2. KK
  3. Ijazah terakhir
  4. Sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan/Organisasi Tahfidz
  5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam.

Baca juga: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kerja sama RI dan Uni Emirat Arab

Kamaruddin mengatakan, pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.

Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.

"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," imbuh Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah.

Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi