Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

359 CPNS Didiskualifikasi karena Terbukti Curang, Ini Modusnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Konferensi pers pengungkapan kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus kecurangan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 orang pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut.

Selain itu, ratusan CPNS didiskualifikasi karena curang saat tes. Totalnya ada 359 orang.

"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana modusnya?

Baca juga: Tenaga Honorer Ditiadakan pada 2023, Ini Syarat Pengangkatan Jadi CPNS

Modus kecurangan CPNS

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan para pelaku.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT)," ungkap Satya pada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.

"Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan dibalik baju peserta," tutur Satya.

Ke depannya, BKN akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Adapun langkah-langkah yang akan diambil, yaitu:

  1. Penguatan SOP pengamanan PC di lokasi CAT
  2. Pemilihan Titik Lokasi CAT yang diperketat kriterianya.
  3. Pembekalan teknis dan pengamanan IT secara komprehensif kepada petugas.
  4. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan K/L terkait (BSSN dan BRIN).
  5. Pendampingan BSSN.

Diberitakan sebelumnya, kecurangan terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Gatot menyebutkan terdapat 10 titik lokasi kecurangan, yaitu wilayah hukum Polda:

  1. Sulawesi Tengah
  2. Sulawesi Barat
  3. Sulawesi Selatan
  4. Sulawesi Tenggara
  5. Lampung.

Selain itu ada di wilayah:

  1. Polrestabes Makassar,
  2. Polres Tanah Toraja
  3. Polres Sidrap
  4. Polres Palopo
  5. Polres Luwu
  6. Polres Enrekang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.

Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kecurangan Tes CASN 2021, Ini Kata BKN

Berawal dari aduan masyarakat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” kata Tjahjo.

Terbukti curang dipecat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, oknum PNS yang terbukti terlibat aksi curang seleksi CASN akan dipecat.

“Kalau ada oknum yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi