KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 akan ditutup pada 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Sejumlah sekolah kedinasan menyebutkan adanya syarat tinggi badan bagi calon pendaftar.
Persyaratan tinggi badan yang dicantumkan di antaranya perempuan minimal 160 cm dan laki-laki minimal 170 cm.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ditutup 5 Hari Lagi, Ini Cara Daftarnya
Meski demikian, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan. Berikut sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan tinggi badan:
1. STIS
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) adalah salah satu sekolah yang dalam pengumumannya tidak mensyaratkan tinggi badan kepada calon pelamar.
Kuota penerimaan bagi mahasiswa STIS adalah sebanyak 500 orang termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua Barat).
Rinciannya yakni sebagai berikut:
- Program DIII Statistika: 100 mahasiswa
- Program DIV Statistika: 250 mahasiswa
- Progra DIV Komputasi Statistik: 150 mahasiswa
Lulusan Politeknik Statistik STIS nantinya akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak mencantumkan persyaratan tinggi badan, berikut ini persyaratan umum masuk STIS:
- Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba
- Tidak buta warnna, pengguna kaca mata/lensa kontak minus dan atau plus bisa diberikan toleransi di bawah 6 dioptri
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
- Nilai matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12
- Umur maksimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September2022.
Sejumlah persyaratan umum lain yakni belum menikah dan bersedia tak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistik STIS sampai dengan pengangkatan PNS
Selain itu tak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Serta bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistik STIS dan bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
Nantinya usai lulus pendidikan juga harus bersedia ditempatkan di BPS di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu disyaratkan tak mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II sekurang-kurangnya 7 tahun.
Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran STIN, Sekolah Kedinasan di Bawah BIN
2. STAN
Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) dalam pengumumannya juga tak mencantumkan mengenai persyaratan tinggi badan tertentu.
Penerimaan STAN 2022 kali ini membuka sebanyak 700 formasi, berikut rinciannya:
- DIV Akuntansi Sektor Publik: 300 orang
- DIV Manajemen Keuangan Negara: 350 formasi
- DIV Manajemen Aset Publik: 100
Terdapat sejumlah persyaratan nilai untuk mendaftar ke STAN, persyaratan tersebut yakni:
- Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, rata-rata nilai ujian pada ijazah tak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
- Adapun calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester tak kurang dari 70,00 dan saat daftar ulang harus sudah lulus dengan rata-rata ijazah tak kurang dari 70,00.
Syarat lain usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun dan minimal pada 1 September 2022 adalah 15 tahun.
Pada pria dan wanita tak boleh bertato atau memiliki bekas tindik.
Selain itu pendaftar disyaratkan belum pernah menikah atau tidak menikah saat pendidikan.
Baca juga: Jadi Syarat Pendaftaran, Ini Nilai Minimal UTBK agar Lolos PKN STAN 2022
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.