Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pemberlakuan One Way via Google Maps

Baca di App
Lihat Foto
Google Maps
Tangkapan layar informasi penerapan One Way melalui tampilan Google Maps
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemberlakuan one way atau satu arah di jalan tol pada masa mudik Lebaran ini berjalan sesuai diskresi pihak kepolisian.

Artinya, jadwal pemberlakuan one way yang sudah direncanakan sebelumnya bisa saja diperpanjang dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

Biasanya, perpanjangan penerapan one way akibat masih tiingginya arus kendaraan dari arah tertentu, sehingga jika one way dihentikan akan menyebabkan terjadinya penumpukan atau kepadatan di titik-titik tertentu.

Dengan demikian, masyarakat perlu terus memperbarui informasi terkait pemberlakuan dan perpanjangan one way ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, kini ada cara yang lebih mudah dan fleksibel untuk mengecek apakah one way sedang diterapkan atau tidak.

Cara itu adalah dengan membuka aplikasi Google Maps, karena berdasarkan informasi dari NTMC Polri, Google Maps kini telah mengikuti strategi diskresi kepolisian.

"Cek Google Maps kamu saat mudik, jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem One Way," tulis akun Instagram NTMC Polri @ntmc_polri.

Tanda dilarang masuk yang dimaksud adalah tanda berbentuk lingkaran berwarna merah yang terdapat garis putih membujur di bagian tengahnya.

Baca juga: Simak, Berikut Kendaraan yang Bebas Aturan One Way dan Ganjil Genap

Lantas bagaimana cara cek via Google Maps ini?

Untuk bisa menemukan tanda dilarang masuk dan mengetahui penerapan sistem One Way di masa mudik ini melalui Google Maps, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Masuk ke aplikasi/laman Google Maps di ponsel atau gadget Anda.

2. Ketuk menu "Jenis Peta" di bagian samping kanan atas, tepatnya ikon berbentuk menyerupai layang-layang yang ada di atas penunjuk arah mata angin.

3. Pilih "Lalu lintas" pada bagian "Detail Peta".

4. Kembali ke peta, atau ketuk tanda silang di bagian "Jenis Peta".

5. Tampilan Google Maps sudah dalam format peta lalu lintas.

6. Perbesar tampilan peta (zoom in) ke arah jalur yang ingin Anda lalui, karena jika ukuran peta terlalu kecil, maka tanda pemberlakuan One Way tidak akan muncul.

Saat Kompas.com mencoba menerapkan peta lalu lintas itu pada Sabtu (30/4/2022) pukul 17.20 WIB, tanda dilarang melintas dapat ditemukan di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga jalan tol Semarang-Batang.

Jika kita ketuk tanda merah yang ada di peta, maka akan muncul informasi bahwa sebagian jalan ditutup sejak 4 jam yang lalu.

Informasi ini tentu akan terus diperbarui seiring dengan penerapan kebijakan one way yang ada di bawah kendali kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi