Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pantai-pantai di Gunungkidul Selama Lebaran 2022

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Pengunjung Bermain air di Kawasan Pantai Ngrawe atau Pantai Mesra Gunungkidul Selasa (1/2/2022)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Setelah menjalani puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, umat Islam bersukacita merayakan hari raya Idul Fitri.

Selain kuliner, mengunjungi tempat wisata bersama keluarga menjadi salah satu pilihan.

Tentunya, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dan memperhatikan syarat berwisata sesuai level PPKM daerah masing-masing.

Baca juga: Destinasi Wisata Semarang Saat Libur Lebaran 2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga tiket pantai-pantai di Gunungkidul

Bagi Anda yang berminat berkunjung ke pantai-pantai di Gunungkidul, berikut informasi tiket masuknya, dikutip dari laman resmi Pemkab:

1. Kawasan Pantai Baron: Rp 10.000

Harga tersebut sudah termasuk akses masuk ke pantai-pantai berikut:

Baca juga: Harga Tiket Masuk Wisata Pantai di Gunungkidul, Bisa Dibeli secara Online

2. Kawasan Pantai Wediombo: Rp 5.000

Harga tersebut sudah termasuk akses masuk ke pantai-pantai berikut:

3. Kawasan Pantai Siung: Rp 5.000

Harga tersebut sudah termasuk akses masuk ke pantai-pantai berikut:

Baca juga: 27 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Sudah Dibuka Kembali

4. Kawasan Pantai Ngobaran: Rp 5.000

Harga tersebut sudah termasuk akses masuk ke pantai-pantai berikut:

Masyarakat juga bisa memesan tiket secara online melalui ewisata.gunungkidulkab.go.id.

Lengkapi data yang dibutuhkan dan tanggal kunjungan, kemudian proses pembayaran dilakukan melalui BRI.

Kendati tempat wisata kini telah dibuka, pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Daftar Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi jika Mudik ke Wonogiri

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan hari besar nasional yang jika ditotal akan berjumlah 10 hari, yaitu sejak 29 April-8 Mei 2022.

Hari libur nasional dan hari cuti bersama Idul Fitri ini sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri ditandatangani pada 7 April 2022.

Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.

Sementara itu, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

Baca juga: Alarm Tsunami BMKG Terpasang di 66 Titik, Segera Jauhi Pantai jika Berbunyi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi