Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Aturan "One Way" dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2022

Baca di App
Lihat Foto
DOK. JASA MARGA
Pantauan lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah memprediksi puncak arus balik masa mudik Lebaran 2022 akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengindari puncak arus balik, khususnya dengan kendaraan pribadi.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk mengatur perjalanan arus balik masa mudik Lebaran 2022 dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Kebijakan yang diberlakukan pada arus mudik akan tetap diterapkan pada masa arus balik seperti one way (satu arah), ganjil genap, dan larangan truk masuk jalan tol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Daftar Link CCTV untuk Pantau Kepadatan Arus Balik Lebaran 2022

Aturan one way dan ganjil genap arus balik 2022

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menerapkan tiga rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran 2022.

Ketiga rekayasa lalu lintas tersebut, yakni ganjil genap, one way, dan pembatasan truk angkutan barang tiga sumbu ke atas.

Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 6-9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalingkung, Semarang, sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat arus balik, kepolisian akan memberlakukan one way dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Karawang Km 47 mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2022," ujar Firman Shantyabudi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (04/05/2022).

Firman mengimbau bagi masyarakat yang akan kembali ke wilayah DKI Jakarta untuk mengatur waktu keberangkatan pada masa arus balik.

Disarankan untuk masyarakat dapat melakukan perjalanan sebelum puncak arus mudik atau sesudah puncak arus mudik pada 9 Mei 2022.

"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah 9 Mei," ucap Firman.

Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2022 Diperkirakan 6-8 Mei, Hindari agar Tak Macet

Jadwal one way dan ganjil genap arus balik 2022

Pada penerapan aturan one way akan dilengkapi dengan skema ganjil genap, sehingga masyarakat harus mengecek nomor pelat kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.

Jika tanggal ganjil berarti nomor pelat ganjil yang dapat melintas dan jika tanggal genap berarti nomor pelat genap yang dapat melintas.

Perlu diketahui bahwa penerapan one way dan ganjil genap berlaku di Km 414 GT Kalingkung, Semarang, sampai dengan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah barat.

Berikut jadwal one way dan ganjil genap berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (4/5/2022):

Jumat 6 Mei 2022 Sabtu 7 Mei 2022 Minggu 8 Mei 2022 Senin 9 Mei 2022 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi