Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Masuk Fase Endemi Covid-19?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ERICSSEN
Warga Singapura yang tidak bermasker sedang melintas di depan air mancur di distrik dunia malam Clarke Quay, Singapura Tengah, Jumat (2/4/2022) malam. Singapura mencabut larangan konsumsi alkohol setelah pukul 22.30 malam mulai Selasa (29/3/2022) menandai normalisasi hidup bersama Covid-19 yang endemik.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah akan menentukan skema menuju fase endemi Covid-19 setelah periode mudik Lebaran 2022.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan bahwa penentuan endemi Covid-19 tersebut menunggu hasil evaluasi pasca mudik Lebaran 2022.

"Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca mudik Lebaran. Kita berharap tidak akan terjadi lonjakan lagi seperti di negara lain," kata Abraham, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Abraham terkait beredarnya informasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan transisi perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga tetap bersiap jika pada hasil evaluasi pasca mudik Lebaran 2022 Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah akan bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan," ujar Abraham.

Baca juga: Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Bayar Biaya Perawatan Sendiri?

Kasus Covid-19 terkendali

Selama tujuh minggu terakhir, yakni sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2022 kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Terkendalinya kasus Covid-19 tersebut berdasarkan data Reproduction Rate (Rt) Indonesia yang saat ini konsisten berada di kisaran angka 1.

Selain itu, Abraham juga menyebut jika jumlah kasus positif Covid-19 harian di Indonesia juga terus mengalami penurunan.

"Per 3 Mei 2022, 107 kasus per hari, angka kematian 18 per hari, dan angka kasus aktif tinggal 6.951," paparnya.

Berdasarkan data kasus positif Covid-19 harian tersebut, Abraham memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan Satgas yang terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Baca juga: WHO Menyebut meskipun Jadi Endemi, Covid-19 Belum Akan Berakhir

Tidak terburu-buru

Abraham menegaskan bahwa pemerintah tidak terburu-buru untuk menurunkan status pandemi menjadi endemi.

Walaupun saat ini beberapa indikator menunjukkan bahwa angka kasus positif Covid-19 mengalami perbaikan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan jika masa transisi dari pandemi menjadi endemi akan berlangsung selama enam bulan.

"Ini masih ada transisi, kira-kira enam bulan. Kita lihat seperti apa," ujar Jokowi usai meninjau Sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 25 Maret 2022.

Meskipun angka kasus Covid-19 harian sudah rendah, pemerintah akan memberlakukan masa transisi secara hati-hati.

Pemerintah Indonesia juga tidak ingin langsung menerapkan kebijakan membuka masker sebagaimana halnya yang diterapkan di sejumlah negara.

"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Karena apapun kita punya pengalaman, saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan tetap harus," tambah Jokowi.

Baca juga: Malaysia Transisi Masa Endemi 1 April 2022, Boleh Lepas Masker?

Malaysia memasuki fase Endemi

Sejak Minggu (1/5/2022), Malaysia melonggarkan berbagai aturan pembatasan Covid-19, termasuk wajib masker di luar ruangan.

Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, penggunaan masker masih diperlukan di dalam ruangan, termasuk di pusat perbelanjaan dan di transportasi umum.

"Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetap tetap dianjurkan," kata Khairi, dikutip dari Channel News Asia.

Selain itu, semua protokol pengujian untuk pelancong asing akan dihapus bagi yang sudah divaksin penuh, mereka yang telah sembuh dari Covid-19 selama 6-60 hari sebelum keberangkatan, serta mereka yang berusia 12 tahun ke bawah.

Namun, pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes dan karantina wajib lima hari.

Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu.

"Anda tidak perlu lagi memiliki traveller's insurance untuk datang ke Malaysia," ujarnya.

(Sumber: Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi