KOMPAS.com - Saat melakukan pembelian melalui marketplace atau e-commerce, barang akan dikirimkan melalui kurir.
Pembayaran paket barang tersebut bisa sekaligus dengan jasa ongkos kirim (ongkir) DFOD atau bisa juga dengan COD.
Lantas, apa itu DFOD? Apa perbedaan COD dan DFOD?
Baca juga: Waspada Penipuan, Simak 6 Tips agar Terhindar dari COD Fiktif
Pengertian DFOD
Public Relations J&T Express, Diego Prayoga mengatakan bahwa DFOD merupakan singkatan dari Delivery Fee On Delivery.
Artinya, pembeli diminta membayar ongkir saja dan tidak dikenai biaya pembayaran barang yang dibeli.
"Delivery Fee On Delivery (DFOD) yaitu penerima hanya perlu membayar ongkos kirimnya saja dan bukan harga barang," ujar Diego, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Sederhananya, yang akan membayar ongkir nanti adalah penerima (buyer).
Besaran tarifnya akan sesuai dengan AWB yang diberikan kurir.
Yang pasti ongkir akan cocok dengan rate kota asal ke kota tujuan.
Baca juga: Jadwal Operasional Pos Indonesia, JNE, J&T dan SiCepat Selama Libur Lebaran 2022
Mulai kapan fasilitas DFOD di J&T Express?
Diego menyampaikan, layanan DFOD ini sudah tersedia sejak awal J&T Express beroperasi.
Menurutnya, DFOD biasanya dipakai sebagai kemudahan layanan transaksi yang cenderung digunakan pelanggan untuk keperluan retur barang.
"Layanan DFOD di J&T Express sudah mulai tersedia sejak awal beroperasi, fasilitas ini sebagai kemudahan layanan transaksi yang cenderung digunakan pelanggan untuk keperluan retur barang," ujar Diego.
Kemudian, DFOD juga biasa dipakai pelanggan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan layanan di masing-masing Drop Point.
Baca juga: Belanja di Shopee dan Tokopedia, dengan Anteraja Kini Bisa COD
Perbedaan COD dan DFOD
Sementara itu, COD atau Cash On Delivery adalah suatu sistem pembayaran yang dilakukan setelah barang pesanan sampai atau diterima oleh konsumen.
COD tidak sama dengan membeli langsung, saat membeli barang di e-commerce dengan metode COD, Anda akan bertransaksi dengan kurir.
"Cash On Delivery (COD) merupakan jenis layanan pengiriman dengan metode pembayaran yaitu penerima berkewajiban membayar lunas harga barang yang dibeli ditambah ongkirnya," lanjut dia.
Jika barang yang diterima rusak/tidak sesuai, jangan komplen kepada kurir.
Sebab, kurir hanya perantara atau pihak ketiga yang mengirimkan barang.
Apabila barang yang datang ada yang tidak sesuai, segera lapor sesuai prosedur melalui aplikasi atau chat dengan pihak toko.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli dengan metode CODSebelum membeli barang menggunakan metode COD, Anda bisa memperhatikan beberapa hal agar tidak salah paham dan menjadi pembeli yang bijak.
1. Memahami mengenai sistem, syarat, dan kebijakan transaksi COD yang berlaku di setiap marketplace.
2. Menyiapkan uang tunai sebelum kurir datang.
3. Pastikan Anda sedang berada di rumah, dengan memantau pengiriman pada aplikasi.
4. Titipkan kepada keluarga apabila harus berpergian saat kurir COD datang.
Selain hal tersebut, ada lagi hal yang tidak kalah penting untuk disepakati oleh kedua belah pihak yaitu mengenai kebijakan pengembalian barang jika pesanan tidak sesuai setelah diterima oleh pembeli.
Sehingga pembeli dan penjual sama-sama puas dalam melakukan transaksi dan kurir tenang menjalankan tugas.
Aturan lengkap COD di marketplace Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak bisa disimak di link ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.