Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Kemacetan Arus Balik, Menpan RB Restui WFH Seminggu untuk ASN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menhadiri meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tjahjo pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal work from home atau WFH tersebut.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar dia pada Jumat (6/5/2022), dikutip dari laman Kemenpan RB.

Tjahjo Kumolo menegaskan, kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya, kini instansi-instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem tersebut memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH

WFH sebagai isolasi mandiri

Penerapan WFH juga dinilai Tjahjo sebagai ide yang baik usai para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mereka yang baru saja mudik Lebaran bisa memanfaatkan waktu WFH selama satu minggu untuk isolasi mandiri (isoman).

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," tutur Tjahjo.

Tak lupa, ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

Untuk itu, PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin dosis ketiga atau booster.

Baca juga: Rincian dan Syarat Tenaga Kesehatan Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

WFH untuk antisipasi kemacetan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ujarnya di Bali, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.

"Sehingga proses kegiatan tetap bisa berjalan, namun masyarakat juga tidak menghadapi risiko (kemacetan saat puncak) arus balik)," tutur Listyo.

Baca juga: Catat, Berikut Titik Utama Kemacetan Selama Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022

Libur sekolah juga diperpanjang

Selain kebijakan WFH bagi ASN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga turut menambah waktu libur siswa di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sebagaimana disampaikan oleh Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, tambahan libur sekolah hingga 3 hari bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan arus balik Lebaran.

Siswa di tiga provinsi tersebut baru akan memulai pembelajaran pada Kamis, 12 Mei 2022, dari yang semula dijadwalkan Senin, 9 Mei 2022.

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi