Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Mei 2018: Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris, 5 Polisi dan 1 Tahanan Tewas, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 145 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hari ini, 4 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 8 Mei 2018, terjadi kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dalam peristiwa itu, 155 narapidana kasus terorisme sempat menyandera anggota polisi selama sekitar 39 jam.

Namun, mereka akhirnya menyerahkan diri pada 10 Mei 2018 pagi. Akibat peristiwa tersebut, lima anggota Polri gugur dan satu tahanan tewas.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Ledakan Bom di Bandara Soekarno-Hatta, Ada yang Selamat berkat Tangisan Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama dua malam itu, sejumlah peristiwa terjadi. Berikut kronologi yang dirangkum Kompas.com:

Kronologi penyerbuan Mako Brimob

Pada Selasa, 8 Mei 2018 sekitar pukul 21.30 WIB, beredar kabar bahwa tahanan napi kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, jebol.

Pukul 23.20 WIB, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen (Pol) M Iqbal membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas.

Dari catatan Kompas.com, ketegangan terus meningkat hingga keesokan harinya.

Rabu, 9 Mei 2018 dini hari, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako Brimob dengan memasang kawat berduri.

Akses jalan yang ada di depan Mako Brimob pun ditutup sementara. Personel Brimob dikerahkan untuk berjaga di sepanjang jalan tersebut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Korea Dipaksa Mendarat Jet Uni Soviet hingga Tewaskan 2 Penumpang, Apa Penyebabnya?

Awal mula kerusuhan

Dalam pernyataannya, Iqbal mengungkapkan bahwa kerusuhan bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas perihal makanan pemberian keluarga yang terlebih dahulu harus melewati pemeriksaan petugas.

Di situ, ada narapidana yang tidak terima dan memicu keributan.

Rabu sore, pihak kepolisian melaporkan bahwa ada 5 anggota Densus 88 Antiteror dan satu orang napi teroris yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob.

Diketahui pula, para napi teroris berhasil merebut senjata petugas dan menyandera satu anggota Densus lainnya.

Sejumlah tuntutan diajukan para napiter, mulai dari protes soal makanan hingga minta bertemu terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman.

Baca juga: Ditugaskan Jaga Freeport di Papua, Anggota Brimob Kabur, Diamankan di Bandara

Napi teroris menguasai rutan Mako Brimob

Hingga Rabu tengah malam, napi teroris berhasil menguasai seluruh rutan Mako Brimob. Polisi hanya bisa berjaga di luar gedung.

Kamis, 10 Mei 2018 sekitar pukul 00.00 WIB, polisi yang menjadi sandera terakhir berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup. Ia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Pembebasan personel bernama Bripka Iwan Sarjana tersebut merupakan hasil negosiasi dengan pihak napiter yang meminta makanan.

Pukul 02.18 WIB, satu unit mobil barracuda masuk ke dalam Mako Brimob untuk mengambil alih rutan.

Sebelum melakukan penyerbuan, pihak kepolisian terlebih dahulu memberikan ultimatum kepada para tahanan agar menyerahkan diri.

Baca juga: Ramai soal Bang Jago Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Selatan, Pertamina: Sudah Dilaporkan Polisi

Tahanan akhirnya menyerahkan diri

Ada 145 tahanan yang menyerahkan diri. Sementara itu, ada 10 orang lainnya yang sempat melawan.

Namun, setelah beberapa saat, 10 tahanan itu akhirnya juga menyerahkan diri.

Pukul 07.25 WIB, terdengar bunyi ledakan keras dan suara tembakan dari arah dalam Mako Brimob Kelapa Dua.

Polisi mengatakan, suara dentuman dan senjata itu sebagai tanda sterilisasi untuk memastikan operasi pengambilalihan berakhir.

Baca juga: Di Balik Kasus Penusukan Wiranto dan Penangkapan Sejumlah Terduga Teroris

Divonis mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada 2018.

Vonis dibacakan majelis hakim pada 21 April 2021.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan, keenam terdakwa yang divonis telah menerima dan tidak menyatakan banding.

"Hasil persidangan perkara terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata dia, 22 April 2022.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: KA Tawang Jaya Terguling, Rangkaian Kereta Lepas dari Lokomotif, 2 Penumpang Tewas

Berdasarkan daftar, keenam terdakwa yang divonis mati itu, yakni:

  1. Anang Rachman
  2. Suparman alias Maher
  3. Syawaludin Pakpahan
  4. Suyanto alias Abu Izza
  5. Handoko alias Abu Bukhori
  6. Wawan Kurniawan

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Bom Mengandung TNT Meledak di Bandara Soekarno-Hatta

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Sabrina Asril | Editor: Sabrina Asril, Sandro Gatra)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi