Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id.
Tangkapan layar halaman depan situs prakerja.go.id.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

Bagi Anda yang berminat, segera mendaftarkan diri atau login melalui situs resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Sebelum medaftar, Anda wajib menyimak apa saja persyaratan dan persiapannya, misalnya membuat akun Prakerja terlebih dulu, serta mengetahui link untuk mendaftar Prakerja gelombang 28.

Berikut link, syarat, dan cara bikin akun untuk daftar Prakerja gelombang 28.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Cair Mei 2022, BSU hingga PKH Tahap 2

Link daftar Prakerja

Seperti diketahui, manajemen Prakerja hanya menyediakan laman resmi pendaftaran program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Mereka mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ingin mengikuti program Prakerja, untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja, misalnya situs atau tautan palsu.

Syarat daftar Prakerja gelombang 28

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. WNI berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Tautkan Nomor Rekening untuk Pencairan Insentif Prakerja

Cara bikin akun Prakerja

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut caranya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id/

2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya Anda gunakan, kali ini beserta kata sandinya.

4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".

5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.

7. Pembuatan akun Prakerja pun selesai.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Berapa Besarannya?

Cara masuk dashboard Prakerja

Dikutip dari Kompas.com (6/1/2022), jika Anda ingin masuk ke dashboard Prakerja, gunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.

Caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id.

2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.

3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Selesai, Anda telah masuk di dashboard Prakerja milik Anda sendiri.

Setelah masuk ke akun, Anda bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Anda diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi.

Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Itulah link, syarat, dan cara bikin akun Prakerja untuk mendaftar program Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, Senin (9/5/2022).

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi