Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Tanpa Perlu ke GraPARI

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BILL CLINTEN
Ilustrasi gerai GraPARI Alia, Jakarta.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Unggahan informasi perihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati karena terlanjur melewati masa tenggang baru-baru ini ramai di media sosial.

Salah satu warganet yang membagikan informasi periihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati adalah akun @intankumaladewi8.

“Halo pelanggan setia telkomsel” Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Daftar Daerah dan Ponsel yang Bisa Menggunakan Jaringan 5G Telkomsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Layanan 5G Telkomsel dan Indosat Ooredoo

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi perihal cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#.

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Baca juga: Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya


Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Proses aktivasi kartu Telkomsel hanya perlu satu hari

Saat dikonfirmasi Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi tersebut.

Proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel seperti dalam unggahan di atas, imbuhnya hanya membutuhkan waktu satu hari.

“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cara Gunakan Google Maps Tanpa Internet

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang mati karena kedaluwarsa, dikutip dari Kompas.com, 28 Januari 2022 yakni sebagai berikut:

Selain menggunakan kode UMB, pengguna Telkomsel juga bisa melakukan reaktivasi melalui akun Twitter resmi Telkomsel @telkomsel atau dengan cara direct message (DM) ke akun tersebut.

Selain itu bisa pula menghubungi call center di 0807 1811 811.

Pelanggan juga bisa datang ke kantor GraPARI guna melakukan aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang hangus.

Baca juga: Berikut Cara Dapatkan Internet Gratis dari XL, Telkomsel dan Indosat untuk Bekerja dan Belajar dari Rumah

Syarat pengaktifan kartu Telkomsel

Dikutip dari laman Kompas.com 26 Januari 2022, syarat kartu pengguna yang diaktifkan ulang adalah belum lebih dari 60 hari terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.

Untuk diketahui, masa tenggang adalah masa setelah berakhirnya masa aktif kartu.

Jika masih masuk masa tenggang, kartu masih bisa diperpanjang masa aktifnya kembali dengan membeli paket.

Baca juga: Trending MyTelkomsel Error, Berikut Penjelasan serta Cara Beli Pulsa dan Internet Telkomsel...

Diketahui, sebelum ada fitur reaktivasi via UMB ini, jika melewati masa tenggang, kartu Telkomsel akan hangus dan tidak bisa diaktifkan kembali.

Dengan kata lain, saat ini pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.

Setelah masa itu, maka nomor tak bisa diaktifkan kembali dan masuk proses daur ulang.

 

Baca juga: Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel via SMS

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Deteksi Nomor di GetContact

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi