Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Maling HP Naik Mobil Mewah di Bogor, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
Akun Instagram @fakta.indo
Video viral maling HP dengan menggunakan mobil mewah di Kabupaten Bogor
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video pencurian handphone (HP) di rumah makan siap saji D'Top Chicken Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video tersebut telihat seorang pengunjung membawa kabur HP diduga milik pegawai rumah makan dengan menggunakan sebuah mobil mewah.

Setelah melakukan aksinya, pengunjung tersebut lantas kabur dengan menaiki diduga mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Apes, aksi pencurian handphone dengan mobil mewah tersebut terekam closed circuit television (CCTV) yang terpasang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Bang Jago Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Selatan, Pertamina: Sudah Dilaporkan Polisi

Aksi rekaman video pencurian tersebut salah satunya dibagikan oleh akun ini, pada Selasa (10/5/2022).

Menurut keterangan akun tersebut, kejadian itu terjadi pada Selasa (10/5/2022) pukul 03.00 WIB.

Awalnya, pelaku berpura-pura melakukan pembelian paket ayam nasi, setelah pegawai rumah makan tersebut sibuk untuk mempersiapkan pesanan, pengunjung pun melakukan aksinya.

"Saat lengah langsung mencoba masuk dan nyolong hape kemudian kabur. Pengemudi sudah menunggu di mobil Fortuner dan langsung tancap gas," tulis akun tersebut.

Baca juga: Viral, Video soal Denda Rp 30 Juta karena Menunggak Iuran, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Hingga Rabu (11/5/2022) pukul 16.16 WIB, video tersebut sudah mendapatkan 31.409 like dengan 1.539 komentar.

Baca juga: Membandingkan Tuntutan Hukum Kasus Jaksa Pinangki dengan Kasus Pencurian

Penjelasan pihak kepolisian

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana membenarkan adanya pencurian HP dengan menggunakan mobil mewah tersebut.

"Ketika korban lengah, dan HP tergeletak di meja, pelaku langsung mengambil dan pergi menggunakan mobil Fortuner," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sofyan Suri menambahkan, aksi pencurian dengan mobil mewah tersebut terjadi di D'Top Chiken pada Selasa (10/5/2022) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Rumah makan cepat saji D'Top Chiken itu beralamatkan di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Korban dari kasus tersebut adalah pegawai dari D'Top Chicken yang mengalami kerugian satu buah HP hilang dicuri," ujarnya terpisah, Rabu (11/5/2022).

Saat ini, pihaknya sudah memproses laporan tersebut serta menunggu korban untuk membuat laporan polisi secara langsung.

"Laporan secara resmi belum, baru secara lisan, rencana dia hari ini mau bikin laporan," katanya lagi.

Baca juga: Viral, Video Pedagang Ngadu ke Jokowi Usai Kerabatnya Dipenjara karena Tolak Pungli, Ini Kata Polisi

Kronologi kejadian

Menurut keterangan dari korban, pelaku awalnya berpura-pura membeli menu yang ada di rumah makan cepat saji tersebut.

Ketika pegawai sedang mempersiapkan pesanan di dalam rumah makan, pelaku pun masuk untuk mencuri HP milik korban.

Pegawai yang lengah tersebut tidak menyangka akan adanya kejadian pencurian yang menimpa dirinya.

"Saat si korban dalam posisi lengah, ia langsung ambil HP yang ada di meja, langsung diumpetin. Jadi memang enggak diduga sama si korban," jelas Yayan.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung masuk ke mobil dan melaju ke arah Gunung Putri dengan melawan arah.

Baca juga: Viral, Video Polantas di Batam Disebut Minta Bayaran Rp 250.000 Usai Tilang Pengendara Motor, Ini Klarifikasinya

Sempat beredar kabar penolakan

Saat disinggung terkait adanya kabar penolakan laporan dari pihak yang bersangkutan, Yayan menepis hal itu.

Dalam peristiwa pencurian HP tersebut, pihak kepolisian meminta kepada korban untuk melengkapi data dari bukti kepemilikan HP yang hilang kepunyaan korban.

"Kita kan harus coba tanyakan ke korbannya bukti pembelian, kemudian identitas HP-nya," katanya.

Pada saat itu, korban belum dapat menghadirkan bukti pembelian dan identitas HP, sehingga laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi.

Baca juga: Beredar Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Proses pemeriksaan

Saat ini, pihak kepolisian Polsek Citeureum telah bekerja sama dengan Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku pencurian.

Selain itu, Yayan juga sudah menghubungi korban untuk segera membuat laporan secara resmi, yang hingga kini belum dapat dilakukan karena alasan kesibukan.

"Tadi saya sudah meminta si korban untuk membuat laporan sesuai hukum belum siap," ungkapnya.

Tidak hanya melakukan tindakan pencurian, pelaku juga menaiki mobil dengan berlawanan arah setelah melakukan aksinya.

Yayan mengungkapkan bahwa nantinya pelaku akan dikenai pasal yang berorientasi ke pidana.

"Kalau terkait pasal kita berorientasi ke pidana mungkin di pasal 362 atau 363 ya, tapi kalau untuk dia lawan arah itu kan masuk ke pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi